Google Langgar Hak Cipta Java
Juri di sebuah pengadilan di San Francisco, Amerika Serikat, Senin (7/5) sepakat memutuskan bahwa Google terbukti melanggar hak cipta peranti lunak Java milik Oracle Corp. Meski demikian mereka tidak sepakat apakah penggunaan teknologi itu "sah" atau tidak.
Sebelumnya Oracle menuduh Google mengembangkan sistem operasi Android-nya yang termasyur dengan mencuri sejumlah teknologi dari Java, platform program yang diciptakan oleh Sun Microsystems, perusahaan yang dibeli Oracle pada 2009.
Google sendiri berkilah dengan mengatakan teknologi Java yang digunakannya untuk mengembangkan sistem Android memang disediakan secara gratis atau bersifat "open source".
Awalnya dalam kasus ini, Oracle menuntut gantu rugi sebesar $6,1 miliar, tetapi Google berhasil menepis gugatan pelanggaran atas hak paaten. Kini gugatan Oracle hanya terpusat pada klaim hak cipta dan Oracle meminta ganti rugi sebesar $1 miliar.