KPU: Foke Boleh Pasang Iklan, Cagub Lain Dilarang

Selasa, Mei 15, 2012 0 Comments



Peserta Pilkada DKI kiri ke kanan) Para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (nomor 1), Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria (nomor 2), Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Nomor 3), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (nomor 4), Faisal Basri-Biem Benyamin(nomor 5), dan Alex Noerdin-Nono Sampono (nomor 6) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu Malam (12/5).
Peserta Pilkada DKI kiri ke kanan) Para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (nomor 1), Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria (nomor 2), Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Nomor 3), Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (nomor 4), Faisal Basri-Biem Benyamin(nomor 5), dan Alex Noerdin-Nono Sampono (nomor 6) di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu Malam (12/5). (sumber: Antara)
Posisi incumbent diuntungkan karena tidak ada aturan yang secara tegas melarang Fauzi Bowo beriklan. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang keenam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang iku Pilkada DKI Jakarta 2012 memasang iklan selama masa tenang.  

Iklan yang dilarang terkait penyampaian visi dan misi para pasangan calon dan dimuat di media cetak dan elektronik. Demikian  kata Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta Aminullah kepada wartawan hari ini.  

"Namun, Fauzi Bowo selaku incumbent dapat memasang iklan selaku Gubernur DKI saat masa tenang," katanya.  
 
Ia mengatakan, KPU DKI telah menetapkan masa tenang Pilkada selama 40 hari, 13 Mei-23 Juni 2012.  
 
"Pada masa tenang, para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak boleh beriklan untuk menyampaikan visi dan misinya," ujarnya.  
 
Apabila, pasangan calon melanggar larangan itu,  akan dicabut hak kampanye saat masa kampanye berjalan. 

"Bahkan, sanksi lebih tegas dikenakan yakni dibatalkan pencalonannya dalam Pilkada DKI 2012," tuturnya. 

Jelas Amin,  bila calon incumbent Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, memasang iklan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI, hal itu dianggap sah-sah saja. 
 
"Posisi incumbent diuntungkan karena tidak ada aturan yang secara tegas melarang Fauzi Bowo beriklan atas kedudukannya sebagai Gubernur DKI selama masa tenang berlangsung," jelasnya.  
 
Menurut Amin, para calon gubernur di luar posisi incumbent masih dapat memasang iklan tanpa memuat visi dan misinya. 
 
"Tapi kalau ada calon selain incumbent yang memasang iklan dan isinya latar belakang dia (calon gubernur), misalnya tentang masa kecil, itu diperbolehkan," katanya.  

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.