Polisi: Terserah Alasannya, yang Penting Konser Lady Gaga Batal
Apa yang menjadi faktor utama pembatalan konser Lady Gaga yang sedianya akan digelar pada 3 Juni mendatang di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta?
Benarkah karena faktor keamanan bagi Lady Gaga dan fans sebagaimana klaim promotor ataukah soal lain, termasuk izin keramaian yang belum juga turun dari Mabes Polri karena tak ada rekomendasi dari Polda Metro sebagai syarat mutlak konser?
Kapolda Metro Irjen Untung Radjab, melalui pesan singkat yang dikirimkan, Minggu (27/5) siang, mengatakan, "terserah mereka (mengatakan) apa alasan pembatalannya, yang penting tidak jadi konser."
Jenderal bintang dua ini berharap jika pembatalan ini akan membuat situasi keamanan Jakarta tetap kondusif. "Semoga keadaan keamanan tetap terkendali. Amien," tambahnya.
Hingga kini promotor Big Daddy yang hendak menggelar konser Lady Gaga memang masih bergulat dengan soal izin keramaian. Hari ini adalah batas terakhir bagi mereka untuk mengurus izin keramaian sebagaimana juklak Kapolri nomor 2 tahun 1995 yang menyatakan jika izin keramaian selambat-lambatnya dikirim seminggu sebelum acara digelar.
Kendati begitu, karena hari ini libur, polisi masih menunggu mereka untuk memenuhi kelengkapan bagi syarat izin keramaian sampai Senin (28/5). Pihak promotor sebenarnya telah mengirimkan permohonan izin keramaian sejak 16 Mei lalu namun ditolak karena tak lengkap.
Menurut Juklak Kapolri, permohonan izin keramaian dikirim secara tertulis dilampiri dengan proposal kegiatan, surat pernyataan dari penyelenggara, surat ijin dari pemilik tempat kegiatan, surat rekomendasi dari Polda Metro Jaya, dan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Instansi terkait itu diantaranya Kementerian Pariwisata, Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja, Kemendagri, Kementerian Agama, dan MUI. Dua instansi yang terakhir sudah secara jelas menolak konser Lady Gaga.