Suciwati: Cari Kemungkinan Sebab Lain Kematian Ongen

Minggu, Mei 06, 2012 0 Comments



Istri mendiang Munir, Suciwati (kanan) bersama Sumarsih, orang tua Wawan, mahasiswa korban tragedi Semanggi I, saat melakukan Aksi Damai "Kamisan" di depan Istana Negara, Jakarta, 26 Agustus 2010. (sumber: ANTARA)
Ongen adalah saksi yang mengubah arah penyelidikan kasus Munir yang semula diyakini diracun Pollycarpus Budihari Priyanto di atas pesawat Garuda dari Jakarta ke Singapura menjadi diracun saat di Coffee Bean, Bandara Changi

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, Suciwati, mendorong keluarga Raymon "Ongen" Latuihamalo untuk mencari kemungkinan adanya "sebab lain" dalam kematian Ongen, saksi kunci kasus pembunuhan Munir. Pasalnya Ongen berada dan bersaksi di dalam pusaran kasus terbunuhnya Munir.

Bahkan Ongen adalah saksi yang mengubah arah penyelidikan kasus Munir yang semula diyakini diracun Pollycarpus Budihari Priyanto di atas pesawat Garuda dari Jakarta ke Singapura menjadi diracun saat di Coffee Bean, Bandara Changi.

Gara-gara Ongen inilah akhirnya Mahkamah Agung memutuskan menghukum Pollycarpus 20 tahun penjara.

"Kematian, tentu, adalah hal yang pasti bagi yang bernyawa. Tapi, untuk Ongen, karena dia ada dan bersaksi untuk (melawan) Pollycarpus maka menjadi wajar kalau kita mencari kemungkinan lain di balik kematian Ongen. Apalagi dia sempat diteror dan sidang pembunuhan Munir membuktikan kasus ini terkait intelejen," kata Suciwati saat dihubungi, hari ini.

Tapi bukankah kesaksian Ongen sudah tak berarti lagi karena Polly sudah di vonis 20 tahun penjara? Suciwati yang kini tinggal menetap di kampung halamannya di Batu, Malang, Jawa Timur itu menjawab,"Siapa yang bisa menjamin tidak ada hal lain yang dia tahu dan belum dia ceritakan? Kasus ini masih penuh misteri dan dia selama ini juga kerap diteror. "

Ongen meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, pada Rabu, (2/5) pukul 17.30. Sebelum meninggal, Ongen sempat mengalami kejang-kejang saat mengendarai mobilnya di Jalan Panglima Polim, Jakarta.

Hingga kini kasus Munir memang belum sepenuhnya tuntas. Aktor intelektual dalam kasus yang terjadi tahun 2004 itu belum juga terungkap.

Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (pur) Muchdi P.R di vonis bebas.

Kejaksaan Agung telah berjanji untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus ini, tapi hingga kini tak terealisir.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.