Sutan Bhatoegana: Tak Usah Desak-desak KPK Soal Anas
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana mengemukakan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang.
Menurut Sutan, PD tidak melindungi siapa pun dalam dua kasus tersebut. Yang terlibat dan cukup bukti, lanjut dia, silakan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami dorong penegakan hukum untuk kasus-kasus tersebut. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun," kata Sutan, di Jakarta, hari ini.
Namun, Sutan menegaskan PD tidak bisa memaksa atau mendorong KPK untuk segera memeriksa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Alasannya, Anas sudah menyatakan tidak mendapat satu rupiah pun terkait kasus Hambalang.
Karena itu, kata Sutan, biarkan KPK bekerja sesuai kemampuannya dan berdasarkan barang bukti untuk mengusut kasus-kasus tersebut. "Biarkan hukum berbicara. Biarkan semua berjalan apa adanya. Tidak usah didorong-dorong atau didesak-desak," ujar dia.
Sutan mengakui dua kasus tersebut memang menyandera PD, apalagi jika dikaitkan dengan keterlibatan Anas. Namun, dia menegaskan apa yang terjadi saat ini harus diterima.
"Suka-atau tidak, ini adalah proses yang terjadi. Kami ikuti saja proses yang sedang terjadi, termasuk persoalan hukum yang dihadapi sejumlah kader PD," tandas anggota Komisi VII DPR ini.