Agar Tidak Salah Sangka, Anas Bersyukur Dipanggil KPK
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, disambut oleh sejumlah petinggi Partai Demokrat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek, Kepala Divisi Komunikasi, Andi Nurpati, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Denny Kailimang terlihat hadir di kantor KPK untuk memberikan dukungan kepada Anas.
Saan Mustopa mengatakan kehadirannya di KPK murni untuk memberikan dukungan kepada Anas. Saan membantah apabila kedatangan petinggi Partai Demokrat dilakukan sebagai bentuk pencitraan kesolidan Partai Demokrat.
"Ini bukan pencitraan kalau Demokrat solid," kata Saan di kantor KPK, hari ini.
Menurut Saan, di tubuh partainya memang tidak ada masalah. Isu ketidaksolidan partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanyalah opini yang dibangun di masyarakat.
"Kehadiran teman-teman secara spontan menemani Mas Anas. Ini solidaritas teman-teman pengurus Partai memang tinggi," kata Saan.
Selain kehadiran petinggi Partai Demokrat, kehadiran Anas juga disambut oleh Barisan Pemuda Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas tiba di kantor KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik coklat.
"Terima kasih hari ini saya hadir di KPK untuk memenuhi permintaan keterangan. Jadi suratnya adalah untuk memberikan klarifikasi atau permintaan keterangan mengenai dugaan kasus korupsi Hambalang," kata Anas.
Anas mengapresiasi tindakan KPK yang melayangkan panggilan permintaan keterangan terhadap dirinya.
Justru menurut Anas, apabila dirinya tidak dimintai keterangan, ia mengkhawatirkan preseden buruk soal keterlibatan dirinya terus muncul.
"Kalau saya tidak dimintai keterangan nanti akan muncul salah sangka," kata Anas.