Dua Utusan Kedubes Malaysia Datangi KPK
Dua orang utusan Kedutaan Besar Malaysia mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkonfirmasi soal dua orang warga mereka yang ikut ditangkap bersama tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Neneng Sri Wahyuni.
Kedua wakil Kedubes Malaysia itu, Datok Naib dan Dato Rahmat Bin Suboh Naib dan Rahmat tiba di KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 14.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan dirinya menerima kehadiran dua utusan Kedutaan Besar Malaysia dan kemudian memberikan informasi yang mereka butuhkan soal penangkapan tersebut. "Mereka bertanya apa benar ada dua warga negara Malaysia yang tertangkap," kata dia, hari ini.
Kemarin (13/6), KPK menangkap dua pria berkewarganegaraan Malaysia. Mereka adalah Razmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi. Keduanya diduga membantu pelarian buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni.
Kedua warga negara Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka tiba di Jakarta, Indonesia siang tadi menggunakan pesawat yang sama dengan Neneng. Kedua kemudian dibawa ke kantor KPK sekitar pukul 18.06 WIB.