Indonesia Kekurangan Dokter Gigi dan Teknikal Gigi
Indonesia kekurangan dokter gigi dan teknikal gigi resmi sehingga masyarakat banyak yang mendatangi tukang gigi yang tidak berkompetensi.
"Jumlah dokter gigi dan teknikal gigi memang kurang, distribusi tidak merata," ujar Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Supriyantoro, Jumat (15/06)
Saat ini Indonesia hanya memiliki 20.158 dokter gigi, 1.533 dokter spesialis gigi dan sekitar 3.000 teknikal gigi, lulusan D3 yang berkompetensi untuk membuat gigi palsu.
"Distribusi dokter gigi memang sulit karena terhalang otonomi daerah, selain itu mayoritas dokter gigi adalah perempuan, sulit menempatkan mereka di daerah terpencil," imbuhnya Supriyantoro.
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk berobat ke tukang gigi. "Tapi tugas pemerintah adalah membuat regulasi," katanya.
Sementara itu Sudono, Kepala Sub Direktorat Bina Kesehatan Gigi dan Mulut, Kemenkes, mengatakan daerah-daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan kkebanyakan tidak memiliki dokter gigi sama sekali.
Ia mengatakan idealnya proporsi dokter gigi adalah 1:5000 penduduk, tetapi saat ini proposi dokter gigi hanya 1:11:000 penduduk.
"Itupun sebagian besar berlokasi di kota besar dan banyak lagi yang bekerja di swasta sehingga sulit bagi pemerintah untuk mengatur penempatannya," ujar Sudono.
Akibatnya banyak terjadi kasus dimana kondisi gigi pasien menjadi makin parah. "Ada yang disuntik arsenium. Saat sudah parah tukang gigi tidak mau tanggung jawab dan menyuruh pasien ke dokter gigi," ujarnya.