Mengaku Kangen Nazaruddin

Senin, Juni 18, 2012 0 Comments



Tersangka kasus korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (18/6).
Tersangka kasus korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (18/6). (sumber: Antara)
Tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni mengaku kangen terhadap suaminya, Muhammad Nazaruddin. 

Mereka berpisah delapan bulan lebih, semenjak mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut tertangkap oleh kepolisian di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus 2011.

"Kangenlah, dia (Nazaruddin) kan suami saya," kata Neneng sebelum masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK seusai diperiksa enam jam lebih, Senin (18/6).

Sebelumnya, kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutauruk mengatakan salah satu alasan kepulangan kliennya ke Indonesia adalah karena kangen dengan suaminya dan keluarganya.

Adapun, Neneng tertangkap di rumahnya  di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (13/6). 

Menurut KPK, sebelum tertangkap, istri Nazaruddin tersebut masuk ke Indonesia melalui Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) siang. Neneng sempat menginap semalam di Batam, Kepulauan Riau.

KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka pada 10 Agustus 2011. Ia diduga memperkaya diri sendiri atau korporasi sehingga merugikan Negara dalam pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008. 

Neneng diduga menggunakan bendera perusahaan lain untuk mengerjakan proyek  senilai Rp8,9 miliar tersebut. Kemudian, mensubkontrakkan ke perusahaan  lain lain.

Neneng dan Nazaruddin diduga menerima Rp2,7 miliar dari proyek pengadaan dan supervisi PLTS tersebut.
Sumber:Suara Pembaruan
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.