Mengaku Kangen Nazaruddin
Mereka berpisah delapan bulan lebih, semenjak mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut tertangkap oleh kepolisian di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus 2011.
"Kangenlah, dia (Nazaruddin) kan suami saya," kata Neneng sebelum masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK seusai diperiksa enam jam lebih, Senin (18/6).
Sebelumnya, kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutauruk mengatakan salah satu alasan kepulangan kliennya ke Indonesia adalah karena kangen dengan suaminya dan keluarganya.
Adapun, Neneng tertangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (13/6).
Menurut KPK, sebelum tertangkap, istri Nazaruddin tersebut masuk ke Indonesia melalui Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) siang. Neneng sempat menginap semalam di Batam, Kepulauan Riau.
KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka pada 10 Agustus 2011. Ia diduga memperkaya diri sendiri atau korporasi sehingga merugikan Negara dalam pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008.
Neneng diduga menggunakan bendera perusahaan lain untuk mengerjakan proyek senilai Rp8,9 miliar tersebut. Kemudian, mensubkontrakkan ke perusahaan lain lain.
Neneng dan Nazaruddin diduga menerima Rp2,7 miliar dari proyek pengadaan dan supervisi PLTS tersebut.
Sumber:Suara Pembaruan