Menteri GW dan Wamen BK akan Dilaporkan KPK
Gerakan Indonesia Bersih (GIB) bakal melaporkan menteri berinisial GW dan wakil menteri (wamen) berinisial BK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin lusa.
Menteri dan wakil menteri itu ditengarai terlibat dalam korupsi impor gula. Hal tersebut disampaikan Ketua GIB, Adhie Massardi di kawasan Cikini, hari ini.
"Saya akan laporkan ada satu menteri dan dua wakil menteri yang melekukan korupsi terkait perpajakan impor gula," kata Adhie usai diskusi soal "Pro Kontra Gedung KPK", hari ini.
Hal tersebut mereka ketahui melalui penelusuran tim investigasi GIB. Nilai kerugian negara kata dia, sekitar belasan miliar.
Adhie menganggap nilai tersebut tidak besar, namun fatal karena dilakukan oleh penyelenggara negara yang seharusnya melindungi para petani gula.
Dia menambahkan, modus ini dilakukan sejak kebijakan impor gula diberlakukan. Hal tersebut direkayasa dengan menyatakan Indonesia membutuhkan pasokan gula sehingga harus mengimpor.
Importir yang seharusnya dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diserahkan pada pihak-pihak swasta. "Dibentuk importir yang tak punya kewenangan dan mengabaikan hak BUMN," imbuhnya.
Adhie mengatakan, KPK harus berani menindaklanjuti kasus tersebut sekalipun menyentuh menteri yang berada dalam lingkaran kekuasaan.