Pasangan Nomer 4 Paling Banyak Pelanggaran Atribut
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyebutkan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari PKS Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini memiliki jumlah pelanggaran terbanyak ketimbang lima calon lainnya.
Dari penyisiran sejak 14 Juni lalu, telah ditertibkan sebanyak 5.458 atribut Pemilukada yang di antaranya berupa spanduk, stiker, baliho dan banner.
"Itu sebenarnya belum jumlah total seluruhnya, karena menurut laporan masih banyak yang menemukan seperti stiker, spanduk, banner yang menempel di angkutan umum, dan sebagainya," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, Jumat (22/6).
Di tempat kedua, pasangan cagub dan cawagub dari Golkar, Alex Noerdin-Nono Sampono menjadi kedua terbanyak yang melakukan pelanggaran atribut kampanye, sebanyak 3.642 atribut.
"Untuk pasangan ini atribut kampanye paling banyak ditemukan di Kepulauan Seribu Utara sebanyak 1.135 atribut," ujarnya.
Panwaslu juga banyak menertibkan sebanyak 2.667 atribut pasangan cagub dan cawagub incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Atribut paling banyak ditemukan di Kepulauan Seribu Selatan.
Di urutan keempat adalah pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama dengan jumlah atribut sebanyak 749 atribut. "Sementara di urutan paling bawah ada dua pasangan calon Gubernur independen Faisal Basri-Biem Benyamin dengan 692 atribut. Dan Hendardji-Riza dengan 432 atribut."
Penertiban atribut ini dilakukan oleh Panwaslu terkait pelarangan penggunaan atribut Pilkada sebelum masa kampanye dimulai. Masa kampanye sendiri akan dimulai pada 24 Juni hingga 7 Juli mendatang.