Sumbang Domba untuk Bangun Gedung KPK
Tokoh antikorupsi Teten Masduki, Selasa (26/6), bersama sejumlah tokoh masyarakat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan untuk menyatakan dukungan pembangunan gedung baru KPK.
Mereka meluncurkan gerakan "Koin Untuk KPK", aksi penggalanan dana dari masyarakat untuk pembangunan kantor baru KPK, setelah Komisi III DPR menolak mengucurkan anggaran meski kantor yang kini digunakan oleh KPK sudah tidak memadai.
Meski demikian, Teten memahami betul bahwa urunan dana untuk pembangunan gedung KPK jangan sampai dimanfaatkan oleh sejumlah pihak. Maksud Teten, jangan sampai orang-orang yang berperkara di KPK juga menyalurkan uang untuk pembangunan gedung baru KPK.
"Jumlah sumbangan akan dibatasi. Mekanisme penyerahannya juga," kata Teten.
Menurut Teten, masyarakat bisa mewakafkan uang atau barangnya untuk diserahkan ke KPK.
"Saya akan menyumbang seekor domba karena saya peternak domba," ujar sekretaris jenderal Transparansi Internasional Indonesia itu.
Asep Iwan Wiryawan, mantan hakim sekaligus dosen Universitas Trisaksi mengatakan ia akan memimpin civitas akademinya untuk menyumbang.
"Di kampus, saya akan memimpin masyarakat menyumbang Rp.2.000. Kami merasa tergerak dan terhina oleh logika berpikir DPR," kata Asep.
Sementara koordinator ICW, Danang Widjoko mengatakan ICW membuka rekening yang akan dipakai untuk menampung sumbangan dari masyarakat. ICW, kata Danang membatasi sumbangan maksimal Rp.10 juta.
"Rekening ICW ada di BNI cabang Melawai 0056124374. Kami juga akan menerima apa pun. Koin, batu bata, apa pun," kata Danang.
KPK sudah mengajukan anggaran pembangunan gedung baru. Gedung KPK sekarang di Kuningan Jakarta Selatan dinilai sudah tidak muat menampung karyawan KPK yang jumlahnya mencapai 700 orang.
Saat ini, karyawan KPK tidak hanya berkantor di Gedung KPK, tetapi juga di Gedung Ombudsman dan di Jalan Medan Merdeka.
Permintaan anggaran pembangunan gedung baru KPK senilai Rp.225 miliar hingga kini belum diloloskan oleh DPR. Komisi III DPR, rekan kerja KPK bersikeras KPK belum membutuhkan gedung baru.
Selain itu, Komisi III berkilah penghematan anggaran negara perlu dilaksanakan sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meski di saat yang sama rombongan demi rombongan anggota DPR melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke luar negeri.
Dalam rapat dengar pendapat KPK dengan DPR pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengusulkan bahwa pembangunan gedung KPK bisa tetap dilakukan dengan menggunakan uang urunan dari masyarakat.