Tommy: Pecandu Narkotika di Indonesia Capai 5 Juta Orang
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) mengungkapkan saat ini pencandu narkotika di tanah air mencapai lima juta orang.
"Dari data Granat yang ada di sejumlah daerah di Tanah air, jumlah pecandu narkotika secara keseluruhan mencapai lima juta orang," kata Ketua Panitia Malam Anugerah Granat Irjen Polisi (Purn) Tommy Jacobus, di Jakarta, Jumat (22/6) malam.
Menurut dia, dengan banyaknya angka pecandu narkotika di Tanah Air itu, menunjukkan Indonesia tengah dilanda bencana narkoba.
Tommy juga menggambarkan betapa besarnya uang negara hilang akibat penggunaan narkotika itu dengan asumsi jika seseorang satu hari menggunakan narkotika mengeluarkan uang sebesar Rp200.000.
"Uang senilai Rp200.000 itu dikalikan dengan lima juta pengguna narkotika," ungkap mantan Kapolda Papua itu.
Oleh karena itu, Tommy mengajak seluruh rakyat Indonesia dan aparat untuk melawan narkotika dan memberantasnya. "Demi menyelamatkan Bangsa Indonesia," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Granat juga menggelar pemberian anugerah "Granat Award" terhadap sejumlah media massa yang dianggap konsisten dalam memuat berbagai berita dengan semangat membangun kepedulian masyarakat memerangi kejahatan narkoba.
Penghargaan tersebut diberikan antara lain kepada Harian Kompas, TVOne, Metro TV, RCTI, SCTV, TRANS TV, Global TV, Jak TV, Berita Satu TV, RRI Pro 3, Radio Elshinta, Harian Tempo, Sinar Harapan, Rakyat Merdeka, Koran Sindo, Harian Republika, Detik.com, Antaranews.com, LKBN Antara, dan lainnya.