Hidayat Tolak Pungut Pajak Warteg
Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid menyatakan ketidaksetujuannya dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI untuk menerapkan pajak terhadap rumah makan sederhana seperti warung Tegal atau warteg.
"Barangkali alasan pemerintah daerah memberlakukan pajak untuk warteg adalah untuk tambahan anggaran. Sementara, jika anggaran bisa dikelola dengan baik tanpa ada kebocoran sana-sini, maka kebijakan tersebut tidak perlu ada," ujar Hidayat di Jakarta, Sabtu.
Menurut mantan Ketua MPR RI itu, pemerintah semestinya mendorong berkembangnya usaha menengah, bukan mempersulit. Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjelaskan keberadaan warung tegal adalah sebuah solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Sewaktu saya Ketua MPR, saya sering makan di warteg. Perkara sekarang saya menjadi salah satu calon gubernur, hal itu tak perlu dipersulit. Kita tahu bahwa harga makan di warteg lebih terjangkau," tuturnya.
Sementara itu saat berkampanye di Jakarta Timur, Jumat (29/6), Hidayat menyempatkan diri menjadi khatib Jumat di Masjid Al Hidayah, Jalan Kamboja III, Kelurahan Kebun Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Cagub yang diusung PKS ini menjalani agenda shalat Jumat dengan mengisi khutbah di masjid yang berbeda. Menurut dia, ia tidak hanya berkhutbah ketika menjelang Pilkada saja karena sewaktu menjabat Ketua MPR pun bukan menjadi alasan baginya untuk mangkir dari agenda dakwah tersebut.
"Saya mengisi khutbah Jumat bukan karena hanya sedang kampanye. Sebelum ini pun saya tetap sering, bahkan rutin jadi khatib Jumat," ungkap alumni Gontor tersebut.