HIPMI Dukung BI Batasi Saham Asing di Perbankan Nasional

Kamis, Juli 05, 2012 0 Comments



Ilustrasi di perbankan
Ilustrasi di perbankan (sumber: Antara)
"Harusnya perbankan nasional bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri."

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung rencana Bank Indonesia (BI) untuk membatasi kepemilikan saham di seluruh lembaga perbankan nasional, khususnya mengenai kepemilikan asing.

"Harusnya perbankan nasional bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri," kata Ketua Pelaksana Tugas Harian HIPMI, Bayu Priawan Djokosoetono, dalam dialog publik di Jakarta, hari ini.

Bayu menuturkan, BI harus terus mengawasi pemetaan kepemilikan saham perbankan di Indonesia, khususnya oleh investor dari luar negeri.

“Ketika bank-bank asing banyak berdatangan ke sini, logikanya kan berarti ada potensi di Indonesia, kenapa harus diberikan ke mereka (asing). Makanya kami mendukung penuh upaya BI (membatasi kepemilikan saham),” tutur dia. 

Bayu menambahkan, pembatasan kepemilikan saham tersebut penting dilakukan sebagai antisipasi diberlakukannya Asean Economic Community (AEC) 2015 mendatang.

HIPMI juga mendukung agar segera diterapkannya skema izin berjenjang (multiple license) dalam industri perbankan nasional. 

Menurut Bayu, selama ini perbankan nasional sulit berkembang di negara-negara tetangga karena perizinan yang berbelit-belit. Sebaliknya, sesal dia, di Indonesia terjadi yang perbankan asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia.

“Kita nggak perlu berpikir terlalu jauh. Sederhana saja. Apa-apa saja yang diterapkan di sana (luar negeri), harusnya juga kita terapkan di sini. Multiple license itu juga inline, sesuai dengan upaya kita dalam membatasi sepak terjang (investor) asing di sini,” papar dia.

Sebagai informasi, BI tengah bersiap untuk mulai melakukan pembatasan kepemilikan saham perbankan nasional yang akan dikeluarkan pada akhir Juli 2012 mendatang.

Rencananya aturan baru ini akan membatasi persentase kepemilikan maksimal 40 persen oleh lembaga keuangan dari kalangan perbankan, 30 persen untuk lembaga keuangan non-perbankan, dan 20 persen untuk kepemilikan perseorangan dan keluarga.

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.