ICW : Baru Satu Cagub Umumkan Dana Kampanye ke Publik
Faisal-Biem. (sumber: Istimewa) |
ICW mendesak para pasangan calon gubernur DKI Jakarta mengumumkan laporan dana kampanye ke publik karena masyarakat berhak tahu sumber dan penggunaan dana tersebut.
"Mereka menghimpun dana dari masyarakat, ketika tidak melaporkan, ini bentuk ketidakpercayaan dan ketidaktransparanan kepada publik," peneliti ICW bidang politik, Apung Widadi, kepada ANTARA News.com, Selasa.
Menurut dia, desakan ICW tersebut sesuai dengan yang aturan pada undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ICW menyayangkan karena dari enam pasangan calon, hanya Faisal-Biem yang memberikan laporan dana kampanyenya ke ICW.
Pasangan Foke-Nachrowi, menurutnya menolak memberikan laporan itu dengan alasan sudah disampaikan ke KPUD, sedangkan sisanya belum merespon.
"Masa kalah sama manajemen masjid yang memberikan nama para penyumbangnya dengan jelas," ujarnya.
Penulis: Antara/Aditia Maruli/Wahyudi Sudiyono
Sumber: Antara