Inilah Empat Kendala Pendataan DPT
Hasil hitung cepat LSI. (sumber: Davinanews.com) |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengungkapkan empat kendala yang menghambat pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Pertama adalah memang kita belum punya sistem administrasi kependudukan yang baik, saat ini sedang di proses memang, tapi belum beres," ujar Anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin.
Data DPT DKI Jakarta berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dan Sistem Informasi Administerasi Kependudukan (SIAK) yang diserahkan ke KPU November 2011 lalu.
"Jadi memang data dari sistem kependudukan kami yang berangkat dari sistem yang mereka miliki itu masih bermasalah," kata Hadar serya menyebutkan adalah tidak mudah bagi penyelenggara pemilu bisa membenahi data secara singkat.
Kedua, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum disiplin dan taat saat mendata serta bekerjasama dengan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
"Jadi ada petugas yang main gampang saja sehingga hasilnya tidak sempurna. Misalnya dia ditugaskan untuk datang ke rumah itu, kemudian 'ah tidak usah deh', jadi hanya ditanda-tandai saja," ujar Hadar.
Alasan ketiga, warga belum memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan mengonfirmasi dan memverifikasi hak pilihnya.
"Harusnya warga datang dong, melakukan konfirmasi, jangan saat waktu pemilihan tiba-tiba marah karena namanya tidak tercantum dalam DPT," kata Hadar.
Terakhir, warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta, namun masih memiliki Kartu Penduduk Jakarta (KTP) dan tidak melapor.
Ini tidak disiplin, kata Hadar, karena mereka sebetulnya sudah tidak memiliki hak suara.
Meski begitu, Hadar menilai pendataan DPT DKI Jakarta pada 2012 jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat hanya 0,05 persen potensi DPT ganda dari keseluruhan pemilih.
"Bukan berarti kita abaikan angka itu. Pada putaran kedua kita akan perhatikan warga-warga itu dan melakukan lebih baik lagi," janjinya.
Penulis: Jafar M Sidik/Yudi dwi Ardian
Sumber: Antara