Orang Miskin Disebut Tak Boleh Lagi Ditolak Berobat di RS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Herlini Amran, mengatakan naiknya anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) berarti tidak boleh ada lagi orang miskin ditolak berobat.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan Jamkesmas agar jangan pernah sekalipun mengabaikan pelayanan kesehatan kepada orang miskin, utamanya anak atau balita miskin yang orang tuanya jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas. Jangan sampai ada lagi kejadian Orang Miskin Dilarang Berobat,” ujar Anggota Panja Jamkesmas Komisi IX, Herlini Amran, di Gedung DPR, Minggu (8/7).
Anggaran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada 2012 meningkat daripada tahun-tahun sebelumnya, dari total Rp6,3 triliun pada 2011 menjadi Rp7,4 triliun pada 2012.
Hal itu disebut Herlini merupakan jaminan dari Wamenkes ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, pada Senin (2/7) lalu.
“Kalau terjadi lagi kasus seperti itu, mestinya hukum harus ditegakkan," katanya.
Lebih jauh Herlini mengatakan, kasus-kasus pasien Jamkesmas ditolak Rumah Sakit masih terus bermunculan.
"Masih banyak orang miskin yang tengah merintih kesakitan karena hak layanan Jamkesmasnya diabaikan Pemerintah, seperti kasus yang lagi ‘trend' saat ini, yaitu ditolaknya bayi atau balita sakit di sejumlah fasilitas kesehatan penyelenggara Jamkesmas karena mereka dianggap tidak memiliki kartu Jamkesmas padahal orang tuanya berstatus miskin dan jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas," ujarnya.
Herlini menyebut kesehatan merupakan hak asasi manusia. Konstitusi telah mewajibkan negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi rakyatnya. Undang-Undang juga mewajibkan negara memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu.
“Sebelum beroperasinya BPJS Kesehatan, pemerintah harus memaksimalkan pelaksanaan program Jamkesmas dan Jaminan Persalinan (Jampersal) dalam rangka menjalankan amanah konstitusi yaitu memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu,” katanya.
Legislator Dapil Kepulauan Riau itu juga mengingatkan pemerintah untuk segera membuat cadangan anggaran Jamkesmas guna mengantisipasi kasus-kasus penolakan orang miskin berobat ke rumah sakit yang mana jaminan kesehatannya samasekali belum terjangkau.
Menurutnya jika mekanisme ini tidak diciptakan maka dalam dua tahun kedepan kasus-kasus seperti itu akan terus mewarnai pemberitaan media.
"Janganlah penderitaan orang miskin ini dieksploitasi negara terus-terusan, karena sebenarnya solusinya sudah jelas, masalah klasik seperti keterlambatan pencairan klaim, buruknya perlakuan terhadap pasien Jamkesmas, rendahnya kavitasi provider, kekurangan tempat tidur, dan rendahnya utilisasi program, hendaknya tidak terjadi lagi dimasa kepemimpinan Bu Menkes baru”, kata Herlini.