Panwaslu Akan Buat Data Pembanding Hasil Pilkada
Ketua Panwaslu Ramdansyah. (sumber: Ujang B Thaib/Davinanews) |
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan membuat data rekapitulasi pembanding hasil Pilkada pada 11 Juli.
Ketua Panwaslu Ramdansyah mengatakan akan menurunkan 801 relawan untuk membuat data pembanding tersebut dengan turun ke TPS-TPS. Jumlah itu masih ditambah dengan 355 petugas Panwaslu yang berada di kelurahan dan kecamatan.
"Mereka akan mengirim jumlah suara yang diperoleh enam pasangan calon, serta suara sah dan tidak sah lewat SMS," kata Ramdansyah di kantor Panwaslu Jakarta, Selasa.
Rencananya di lapangan, satu orang pemantau akan bertugas merekapitulasi hasi di 20 TPS. Dengan begitu Ramdansyah mengklaim bisa mengkover seluruh TPS yang ada di DKI Jakarta.
"Kalau hasil rekapitulasi Panwaslu dengan KPU berbeda di banyak TPS, berarti bisa terindikasi ada jual beli suara," kata Ramdansyah.
Menurutnya, proses Pilkada yang paling mungkin terjadi distorsi suara itu ketika dilakukan pemindahan suara dari formulir C2 ke C1. Untuk itu para relawan Panwaslu juga diwajibkan memfoto formulir C2 yang telah berisi jumlah suara lengkap.
"Kalau terbukti ada kecurangan, Panwaslu bisa menindak panitia yang melanggar secara pidana berdasarkan UU No. 32 thn 2004," kata Ramdansyah.
Sumber