Panwaslu Tindaklanjuti Foke Berkampanye di Opera Van Java
Senyum Jakarta
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk acara Opera Van Java (OVJ) yang disiarkan dalam salah satu televisi swasta.
Dalam acara OVJ 23 Juni silam, Fauzi Bowo (Foke), calon gubernur petahana tampil menyanyi di lokasi acara di Monas, dan kemudian acara itu menyampaikan pesan kampanye untuk memilih yang berkumis, ikon Fauzi Bowo selama ini.
"Menurut pihak panitia yang kami panggil, bukan APBD tapi nanti akan kami panggil lagi," kata Ketua Panwaslu, Ramdansyah di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (7/7).
Ramdansyah menyebut menurut informasi yang didapatkan Panwaslu, acara di OVJ tersebut merupakan bagian dari program Senyum Jakarta. Namun menurut panitia penyelenggara, program tersebut tidak dibiayai APBD.
Panwaslu akan memanggil kembali panitia penyelenggara program.
Selain itu akan dipanggil lembaga keuangan daerah dan lembaga penyiaran. Sementara untuk temuan awal, Ramdansyah menolak untuk menyampaikan kepada wartawan.
"Enggak boleh disampaikan, bahwa ternyata dari yang disampaikan untuk program Senyum Jakarta ada yang menggunakan program APBD, ada yang cuma dikumpulkan, dana kegiatan masyarakat dihimpun oleh pemerintah," katanya.
Jika terbukti menggunakan dana pemerintah, maka pasangan calon yang melakukan bisa diancam dengan pidana atau denda.
"Kampanye tidak boleh menggunakan sarana pemerintah, kalau itu menggunakan sarana pemerintah tentu itu pelanggaran dengan ancaman pidana dan denda," kata Ramdansyah.