Pembebasan Rosa dan Tony Wong Wajar Sebagai Imbalan
Kepastian Hukum
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai pembebasan bersyarat yang diterima Mindo Rosalina dan Tony Wong, harus dimaknai sebagai harga yang dibayar oleh sistem hukum nasional, atas kesediaan mereka menjadi justice collaborator.
"Demi keadilan dan kepastian hukum, aparat hukum memang harus memberikan imbal hasil atas pembebasan bersyarat itu," kata Bambang di Jakarta, Selasa (3/7).
Dia juga mengingatkan agar hal itu menjadi pengingat bagi KPK dan aparat hukum lainnya, untuk tidak boleh kompromistis terhadap figur-figur kekuatan politik apa pun, yang menjadi bagian dari mafia kejahatan.
"Toleransi selama ini kepada mafia itu sudah lebih dari cukup," tandasnya.
Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manullang dan Tony Wong menghirup udara , setelah Kementerian Hukum dan HAM menyetujui memberikan pembebasan bersyarat ,yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pemberian pembebasan bersyarat itu tercapai, setelah LPSK menggelar terbatas dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM beberapa minggu lalu.
Mantan terpidana kasus illegal logging, Tony Wong, sendiri berharap dirinya tetap mendapatkan perlindungan dari LPSK, agar tetap bisa membongkar praktik mafia hukum, dan illegal logging.
Dia diberi status justice collaborator dan whistle blower oleh LPSK, karena komitmennya membongkar mafia illegal logging di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Saya menyampaikan terima kasih karena sudah dibantu LPSK dan Kementerian Hukum dan HAM dalam menyelesaikan perkara ini. Saya berharap tetap dilindungi, karena saya selalu berkomitmen mendukung dibongkarnya mafia peradilan," kata Tony.
Dia mengakui bahwa bukan hal mudah menjalani pengalaman yang dialaminya, dimana dirinya harus menerima sejumlah diskriminasi.
Tony juga menyampaikan harapannya agar LPSK bisa lebih proaktif, dalam melindungi dan membela para justice collaborator, seperti dirinya yang rawan untuk dikriminalisasi oleh penegak hukum di daerah.