"Pemilih Agar Dilarang Bawa Handphone ke Bilik Suara"

Senin, Juli 09, 2012 0 Comments

Surat Suara Pilkada DKI (ANTARA/Fanny Octavianus) 
Pemilih hendaknya dilarang membawa handphone atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara untuk mencegah terjadinya praktik jual suara.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengusulkan agar Komite Pelaksanan Pemungutan Suara (KPPS) melalui petugas keamanan memeriksa pemilih agar tidak membawa handphone atau kamera ke dalam bilik suara.

"Itu untuk mencegah terjadinya modus jual-beli suara dengan menggunakan handphone atau kamera. KPPS boleh melakukan itu," kata Sekjen KIPP Muhtar Sindang kepada ANTARANews.com, Senin.

Muhtar meminta Panwaslu menindak tegas para pihak yang melakukan praktik jual suara, termasuk dengan modus penggunaan handphone dan kamera. "Panwas harus tegas memberikan sanksi," katanya.


Sumber

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.