Realisasi Sertifikasi Rumah Swadaya Meningkat
Realisasi penyertifikatan rumah swadaya sepanjang semester I-2012 telah mencapai 4.100 unit. Adapun target pemberian program ini hingga akhir 2012 sebanyak 7.500 unit rumah swadaya.
Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung mengungkapkan, program pemberian sertifikasi lahan rumah swadaya ini telah dilakukan dua tahun lalu.
“Anggaran yang dikeluarkan berasal dari APBN,” ucap dia saat dihubungi, Rabu (4/7).
Dia menerangkan, pada tahun 2010 alokasi prasertifikasi untuk rumah swadaya sebanyak 7.500 bidang.
Realisasi pada tahun ini mencapai 84% atau sebanyak 6.314 unit rumah. Sedangkan tahun 2011, terjadi peningkatan realisasi prasertifikasi sebanyak 86% atau sekitar 6.511 unit dari target 7.500 rumah.
“Tahun 2012, juga ditargetkan ada 7.500 bidang. Sampai 3 Juli 2012 sudah ada 4.100 unit rumah,” papar dia.
Program pembebasan sertifikasi ini bertujuan untuk menstimulasi pembangunan rumah swadaya yang dilakukan masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal ini didukung oleh komitmen perjanjian kerja sama antara Kemenpera dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama No. 70/PKS/DS/2010 dan No 13/SKB-500/XII/2010 yang berlaku lima tahun.
Dari kesepakatan ini, baik Kemenpera dan BPN berkomitmen untuk dapat menyertifikasi hak atas tanah sebanyak 30.000 unit rumah swadaya yang dilakukan masyarakat berpenghasilan rendah pada 2010-2014.