Ribuan Alat Kampanye Diturunkan Paksa
Sebanyak 1.004 alat peraga kampanye diturunkan paksa di kawasan Jakarta Timur. Tepatnya di empat wilayah yaitu Kecamatan Matraman, Makasar, Kramatjati, dan Jatinegara.
Alat peraga tersebut diturunkan paksa karena dipasang di daerah terlarang. Artinya, melanggar Keputusan KPU provinsi DKI nomor 25/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang ketentuan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di DKI.
Penertiban di wilayah Matraman difokuskan di sepanjang Jl Raya Matraman. Kemudian kawasan Jatinegara di Jl Raya Otista, kawasan Kramatjati di Jl Mayjen Sutoyo, dan kawasan Makasar di Jl TMII.
Dalam peraturan KPU itu memang terdapat larangan pemasangan alat peraga di lebih dari 30 titik. Antara lain, Jl Raya Halim Perdanakusumah dengan lapangan terbangnya. Kemudian Jl Cawang Interchange, Jl Raya Matraman, Jl Otista, Jl Gunung Sahari, Jl Kramat Raya, Jl HR Rasuna Said, Jl Menteng Raya, Jl Cut Metuia, Jl Kebon sirih. Selain itu, kawasan Monas, Jl MH Thamrin, dan Jl Sudirman.
“Satpol PP Jakarta Timur serta Panwaslu Kecamatan dan Kotamadya Jakarta Timur menertibkan alat peraga yang dipasang di daerah terlarang, atau daerah yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye. Meski ini masih masa kampanye, tetapi tetap saja ada aturan yang mengatakan ada white area atau daerah terlarang pemasangan alat peraga kampanye,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan, hari ini.
Dalam penertiban ini, lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Panwaslu yang berhak menentukan pemasangan alat peraga kampanye tersebut melanggar atau tidak.
Setelah masa kampanye lewat, pihaknya berwenang melepaskan alat peraga kampanye di seluruh wilayahnya. Sebab, setelah masa kampanye, proses pemilukada DKI akan memasuki masa tenang.
Penertiban ini melibatkan sekitar 220 petugas gabungan dari unsul Satpol PP dan panwaslu kecamatan serta panwaslu kota. Alat peraga yang berhasil ditertibkan dalam bentuk spanduk, pamflet, baliho, baner, bendera dan sejumlah alat peraga lainnya. Seluruhnya adalah milik enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur DKI.