SBY Minta Polri Berani Tindak Kelompok Radikal
Kehadiran kelompok-kelompok yang sering melakukan tindak kekerasan dan mengabaikan hukum sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan harus ditindak tegas oleh aparat, dmeikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari ini.
Dalam pernyataannya menyambut hari ulang tahun Bhayangkara ke-66 di lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, presiden meminta Polri untuk tidak ragu-ragu lagi dalam bertindak melawan kelompok-kelompok seperti itu.
"Tindak tegas kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya sendiri, dengan melanggar hak-hak konstitusional pihak lain," kata Yudhoyono tanpa menjelaskan lebih jauh.
Sebagai penegak hukum sipil, polisi tidak punya alasan untuk takut menghadapi kelompok-kelompok yang jelas melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Beranilah bersikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan yakinkan setiap masalah yang timbul dapat dilokalisasi dan diatasi dengan cepat, agar tidak meluas dan menjadi isu nasional," kata Yudhoyono.
Pada Minggu dinihari, sekelompok orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) merusak kantor korps baju coklat itu pada Minggu (1/7) dini hari. Sejumlah kaca pun rusak dilempari batu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya peristiwa perusakan itu."Data lengkapnya masih saya kumpulkan. Tapi memang benar ada info itu," katanya.
Informasi awal, Sitompul mengatakan, aksi ini bermula dari pasar malam yang digelar persis di samping polsek. Pasar malam itu digelar bukan berkaitan dengan HUT Polri tapi pasar malam reguler setiap Sabtu malam minggu.
"Lalu ada keributan antara FPI dengan sekelompok pemuda karang taruna di sana. Kita lalu amankan mereka yang terlibat keributan itu. Tapi massa FPI tak puas dan lalu merusak dan melempari Mapolsek," tambah Martinus.