Yusril Jadi Kuasa Hukum Kasus Korupsi Alquran
Zulkarnaen Djabar (ANTARA/Yudhi Mahatma) |
"Saya sudah putuskan, tetapkan, bahwa saya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara dan silahkan hubungi pengacara saya," kata Zulkarnaen dalam keterangan persnya usai diperiksa Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR , Jakarta, Senin.
Dia menegaskan sudah menyampaikan kepada BK DPR RI bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi Alquran.
"Saya sudah jelaskan ke pimpinan dan anggota BK DPR RI, bahwa saya, Zulkarnaen Djabar tidak terlibat dalam pengadaan Alquran tersebut. Tidak benar bahwa saya terlibat," tegasnya.
Dia juga membantah berita bahwa anaknya, Dendy Prasetyo, yang diberitakan menjadi direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, sebagai pemenang tender pengadaan Alquran.
"Saya tegaskan, anak saya bukan direktur, bahkan bukan pemegang saham perusahaan dalam pengadaan Alquran," katanya.
Zulkarnaen diperiksa oleh BK DPR RI selama satu jam di ruang pimpinan DPR RI. Hadir dalam pemeriksaan itu, Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo, anggota BK DPR RI Ali Maschan Musa dan M Nurdin.
Sumber