Kubu Foke Laporkan Iklan TV Jokowi ke Panwaslu
Ada yang mencuri start, walaupun tidak terlihat secara tegas, tetapi ini mendompleng.
Tim advokasi pasangan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) melaporkan iklan berbau kampanye Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di televisi kepada Panwaslu DKI.
"Kami hadir di sini karena melaporkan adanya dugaan iklan kampanye terselubung, barang bukti sudah kita serahkan dan akan diproses oleh Panwaslu," kata Sekretaris Tim Advokasi Foke-Nara, Dasril Affandi di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Bukti yang diserahkan adalah rekaman iklan di empat stasiun televisi pada tanggal 27 Agustus 2012 sebanyak dua versi. Pertama adalah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia dan versi suara Prabowo Subianto.
"Ada yang mencuri start, walaupun tidak terlihat secara tegas, tetapi ini mendompleng. Sebuah asosiasi pedagang pasar yang menyebut Jokowi, menyuruh mencoblos pada 20 September 2012 terus mau membuka lapangan kerja," ujarnya.
Padahal, kata Dasril, kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta baru dimulai 14-16 September 2012. Untuk itu, Dasril mengharapkan praktek-praktek tersebut tidak dilakukan lagi. Bila ingin beriklan, maka pasangan calon harus sesuai dengan waktu kampanye.
"Harusnya dia transparan, Jokowi ini kan seolah-olah orang pinggiran tetapi kok bisa beriklan, berarti punya uang dong," katanya.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: TribunNews