PDIP dan Tim Advokasi Jokowi-Ahok Dirikan 320 Posko
Joko Widodo dengan Basuki Tjahaja Purnama |
Supaya diketahui masyarakat, posko tersebut juga akan dipasang spanduk yang menandakan ada posko DPP PDI Perjuangan di setiap kelurahan.
Untuk memberikan perlindungan dan merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilgub DKI, DPP PDI Perjuangan dan Tim Kampanye mendirikan 320 posko. Posko pengaduan tersebut disebar di seluruh wilayah Jakarta hingga ke kecamatan dan didampingi 150 advokat.
Pendirian Posko tersebut ditegaskan DPP PDI Perjuangan sekaligus respon deklarasi kampanye damai yang akan ditandatangani nanti sore di Monas.
"PDI Perjuangan berkeyakinan bahwa Pilkada damai akan bisa diwujudkan bukan hanya seremonial tetapi betul-betul diwujudkan secara konkrit kalau berjalan secara jujur, adil dan demokratis. Percuma ada deklarasi tetapi Pilkadanya sendiri tidak jujur dan tidak demokratis," ujar Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan, di Posko Pemenangan Jokowi-Basuki, Jl. Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2012).
Pendirian posko tersebut, ujar Trimedya Panjaitan, SH selaku Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, karena banyaknya aduan dan masukan semakin meningkatnya tekanan yang dihadapi masyarakat jelang pemungutan suara putaran kedua.
"Ada yang ditakuti tidak diberi undangan. Banyak yang kita dengar praktik money politics (politik uang) yang mungkin akan terjadi. Apakah sebelum atau serangan fajar," ujar Trimedya.
"Ini harus direspon secepatnya karena kita tidak inginkan kita nanti sore deklarasi kampanye damai tapi dalam diri kita tidak ingin damai," tegas Trimedya.
Supaya diketahui masyarakat, posko tersebut juga akan dipasang spanduk yang menandakan ada posko DPP PDI Perjuangan di setiap kelurahan.
Diharapkan, masyarakat atau relawan bisa melapor ke posko tersebut jika menemukan adanya indikasi tindakan pelanggaran Pilkada untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Yudi Dwi Ardian
Sumber: Tribunnews