15 Kampung ditata Jokowi jadi superkampung dan kampung deret
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #14
Jokowi Kunjungi Pademangan. ©2012 Merdeka.com/imam buhori |
"Ke-15 kampung kumuh setelah ditata akan memiliki kekhususan dibanding kampung lainnya di Jakarta."
- Joko Widodo
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali menggebrak dengan rencana menata kampung kumuh. Sebanyak 15 kampung kumuh atau tidak layak huni akan mulai ditata. Saat ini baru tercatat ada sembilan kampung yang sudah didata.
"Ke-15 kampung kumuh setelah ditata akan memiliki kekhususan dibanding kampung lainnya di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Jakarta, Senin (29/10).
Hingga saat ini sebanyak 9 dari 15 kampung kumuh telah didata untuk diusulkan dalam program penataan kampung oleh sejumlah instansi terkait.
Dia mengatakan, penataan ke-15 kampung difokuskan khususnya pemukiman yang dinyatakan tidak layak.
Kesembilan kampung yang diusulkan untuk masuk dalam program penataan di antaranya Penjaringan, Kebon Kacang, Tomang, Pulogebang, Kebon Sirih, Rawa Jati, Tegal Parang, Poncol, dan Karet.
"Saya tidak serta merta menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh sejumlah dinas terhadap sembilan nama kampung tersebut," katanya.
Jokowi berkeinginan melihat dan menilai langsung kondisi sembilan kampung yang diusulkan ke dalam program penataan. "Saya tidak menghendaki kampung yang masih layak dan bagus malahan terdata, Sedangkan kampung kumuh di Jakarta terlewatkan untuk ditata ulang," katanya.
Ia mencontohkan, dari sembilan kampung telah diusulkan masuk program penataan, ternyata kampung Karet masih dalam kondisi layak huni.
"Jadi penataan di kampung Karet belum perlu dilakukan. Kita akan cari kampung lain pengganti Karet," katanya.
Jokowi menambahkan, program penataan kampung yang dicanangkan oleh Pemprov DKI terbagi menjadi beberapa kategori, yakni superkampung, kampung deret, kampung vertikal atau rumah susun.
"Di setiap kampung tersebut akan dibuatkan komunal septic tank, sanitasi, ruang terbuka hijau, ruang publik dan perpustakaan," katanya.
Editor: M. Amin
Sumber :