16 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014. KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada Minggu (28/10/2012) siang. Padahal dalam peraturan KPU nomor 11 tahun 2012 tentang verifikasi administrasi, disebutkan KPU harus mengumumkan hasil verifikasi administasi Kamis (25/10/2012) ini.
"Bagi partai yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual. KPU akan diperiksa secara fisik sesuai perundang-undagan. Besok, tim yang beranggotakan 33 orang akan melaksanakannya (verifikasi faktual)."
- Husni Kamil Manik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 16 partai politik (Parpol) lolos verifikasi administrasi. Sedangkan, 18 partai politik lainnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Dasar dari putusan itu adalah Peraturan KPU no 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan.
"Bagi partai yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual. KPU akan diperiksa secara fisik sesuai perundang-undagan. Besok, tim yang beranggotakan 33 orang akan melaksanakannya (verifikasi faktual)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (28/10/2012).
Berikut adalah parpol yang dinyatakan KPU memenuhi syarat administrasi:
Sedangkan, parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh KPU berjumlah 18 parpol. Dengan demikian, kedelapanbelas parpol tersebut dipastikan tidak dapat berlaga di pemilu 2014. Parpol-parpol itu adalah:
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :
|