Foke Tinggalkan Warisan Piutang Rp 1 Triliun ke Jokowi

Selasa, Oktober 16, 2012 2 Comments

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama mantan Gubenur dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo-Prijanto saat acara pelantikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta, Senin (15/10/2012). Jokowi dan Ahok menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2012-2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, piutang pajak Pemprov DKI Jakarta yang ditinggalkan dari kepemimpinan Foke kepada Jokowi mencapai hampir Rp 1 triliun.
Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 menggantikan Fauzi Bowo (Foke). Tidak hanya masalah macet dan banjir yang menjadi PR bagi Jokowi untuk segera dilesaikan. Tapi juga masalah anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, piutang pajak Pemprov DKI Jakarta yang ditinggalkan dari kepemimpinan Foke kepada Jokowi mencapai hampir Rp 1 triliun.
"Hal ini bisa dilihat pada anggaran tahun 2012, rupanya Pemda DKI punya piutang dari pajak daerah sebesar Rp 959,9 miliar untuk Tahun Anggaran 2012," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers, Selasa (16/10/2012).
Uchok menjelaskan, dari jumlah tersebut, ada 40 item piutang pajak, di antaranya piutang kendaraan bermotor Rp 4,6 miliar, piutang balik nama kendaraan bermotor Rp 597 juta, piutang pajak hotel Rp 23,1 miliar, piutang pajak restoran Rp 106 miliar, piutang pajak hiburan Rp 52,2 miliar, piutang pajak reklame Rp 3,4 miliar, piutang pajak parkir Rp 44,8 miliar, serta piutang pajak air bawah tanah Rp 100,3 miliar.
Uchon mengatakan banyaknya piutang pajak daerah itu menunjukkan kepada publik bahwa pendapatan DKI Jakarta tidak logis alias manajemen jelek sehingga mengakibatkan pendapatan bocor.
"Masa' ada perusahaan berutang kepada pemda. Misalnya, piutang pajak reklame sebesar Rp 3,4 miliar dan piutang pajak parkir sebesar Rp 44,8 miliar. Di mana kedua item pajak ini, seharusnya masyarakat sudah bayar lebih dulu kepada perusahaan jasa perkir atau perusahaan pihak ketiga, kok, bisa-bisanya perusahaan parkir utang kepada pemda DKI, dan pemda DKI mengabulkan utang ini," ujarnya.
Uchok menyarankan Jokowi memperhatikan permasalahan APBD DKI Jakarta ini setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kampung kumuh. Sebab, piutang Pemprov DKI Jakarta kepada perusahaan ini terbilang sangat besar dan berpegaruh pada pendapat APBD.
Atas masalah piutang ini, FITRA mendesak Jokowi minta pertanggungjawaban kepada dinas terkait. "Dan ini berarti memperlihatkan bahwa  pajak pemda  hanya dinikmati oleh birokrat dan perusahaan tersebut," tandasnya.



Sumber:
 Tribunnews
Editor: M. Amin

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.