Adukan Kasus Hukum Anaknya, Seorang Ibu Hadang Jokowi di Balai Kota

Kamis, Oktober 18, 2012 0 Comments

Tiba di Balai Kota, Jokowi Dihadang Seorang Ibu
Jokowi

Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun pejara dan sudah menjalani hukuman sekitar 3 tahun.
[Eka Astuti]
Hari ketiga bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dihadang seorang ibu di Balai Kota, Jakarta, Kamis. Sang ibu melaporkan masalah yang menimpa anaknya sehingga meringkuk di penjara.
Setiba di Balai Kota, Jokowi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang yang digulung itu didatangi Eka Astuti. Warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu meminta bantuan Jokowi terkait kasus hukum yang mengakibatkan anaknya, Teguh Budiono, dihukum penjara seperti dilansir Republika hari ini.
Astuti mengemukakan Teguh disuruh menjual tanah di wilayah Karang Tengah, Lebak Bulus. Tanah itu dijual ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Urusan jual beli ditangani Biro Perlengkapan DKI. Namun tak lama setelah jual beli tersebut, pemilik tanah merasa ada ketidakberesan dalam proses jual beli tersebut. Kemudian si pemilik tanah melaporkan Teguh dan oknum Biro Perlengkapan Pemprov DKI ke aparat hukum.
"Akhirnya melalui proses pengadilan, anak saya divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,'' katanya. ''Tapi, kenapa oknum Pemprov DKI bebas? Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun pejara dan sudah menjalani hukuman sekitar 3 tahun."


Editor: M. Amin

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.