Adukan Kasus Hukum Anaknya, Seorang Ibu Hadang Jokowi di Balai Kota
Jokowi |
Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun pejara dan sudah menjalani hukuman sekitar 3 tahun.
[Eka Astuti]
Hari ketiga bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dihadang seorang ibu di Balai Kota, Jakarta, Kamis. Sang ibu melaporkan masalah yang menimpa anaknya sehingga meringkuk di penjara.
Setiba di Balai Kota, Jokowi yang mengenakan kemeja putih lengan panjang yang digulung itu didatangi Eka Astuti. Warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu meminta bantuan Jokowi terkait kasus hukum yang mengakibatkan anaknya, Teguh Budiono, dihukum penjara seperti dilansir Republika hari ini.
Astuti mengemukakan Teguh disuruh menjual tanah di wilayah Karang Tengah, Lebak Bulus. Tanah itu dijual ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Urusan jual beli ditangani Biro Perlengkapan DKI. Namun tak lama setelah jual beli tersebut, pemilik tanah merasa ada ketidakberesan dalam proses jual beli tersebut. Kemudian si pemilik tanah melaporkan Teguh dan oknum Biro Perlengkapan Pemprov DKI ke aparat hukum.
"Akhirnya melalui proses pengadilan, anak saya divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,'' katanya. ''Tapi, kenapa oknum Pemprov DKI bebas? Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun pejara dan sudah menjalani hukuman sekitar 3 tahun."
Editor: M. Amin