Irjen Djoko Tersangka, Tren Baru Pemberantasan Korupsi

Kamis, Oktober 04, 2012 0 Comments

Mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan jenderal bintang dua menjadi tersangka kasus korupsi pada 27 Juli 2012 itu akan menjadi tren korupsi periode Juli hingga Desember 2012. Hal itu menandakan penanganan kasus korupsi mulai berani menyentuh tubuh institusi penegak hukum seperti Polri dan kejaksaan. 

Ditetapkannya mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi tersangka kasus korupsi merupakan tren baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada semester pertama 2012, atau periode Januari hingga Juni 2012, aktor tersangka korupsi tidak ada yang berasal dari aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum yang terseret kasus korupsi diperkirakan akan menjadi tren baru korupsi semester II tahun 2012. 

"Belum ada penetapan tersangka dari penegak hukum. Ini akan jadi tren korupsi semester dua di tahun 2012," ujar Peneliti ICW Tama S Langkun di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). 

Hasil pantauan ICW, pada semester pertama ini sebanyak 597 orang menjadi tersangka kasus korupsi. Di antaranya, sebanyak 283 merupakan pegawai di level pemerintah daerah, disusul tersangka dari pihak swasta atau rekanan sebanyak 122 orang dan direktur atau karyawan BUMN/ BUMD yakni 62 orang. 

Dengan demikian, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan jenderal bintang dua menjadi tersangka kasus korupsi pada 27 Juli 2012 itu akan menjadi tren korupsi periode Juli hingga Desember 2012. Hal itu menandakan penanganan kasus korupsi mulai berani menyentuh tubuh institusi penegak hukum seperti Polri dan kejaksaan. 

Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM itu, tak hanya Irjen Djoko yang menjadi tersangka, tapi juga Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan, dan Komisaris Polisi (Kompol) Legimo. 

Secara umum, dikatakan Tama, banyak terjadi perubahan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di daerah. KPK telah cukup banyak menjerat aktor dari elit partai maupun pejabat tinggi negara seperti anggota DPRD, Kepala Daerah, DPR, dan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sementara, untuk kepolisian dan kejaksaan dianggap masih fokus menjerat pegawai kelas teri. 

"Paling banyak dihuni oleh pelaku-pelaku dari partai politik seperti Golkar," ujar Tama.






Sumber:
 Kompas
Editor: Gurun Ismalia

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.