Saat jadi anggota DPR, Ahok pernah tolak upeti Rp 15 juta
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #15
ahok. ©2012 Merdeka.com/imam buhori |
"Waktu baru masuk (anggota DPR) pernah dikasih duit oleh Ketua (Komisi) tapi sudah almarhum. Sekitar 10-15 juta, alasannya ya bagi-bagi uang."
- Ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pernah ditawari uang sewaktu menjadi anggota DPR oleh almarhum Burhanuddin Napitupulu. Bekas politikus Golkar waktu itu memberi uang Rp 15 juta.
"Waktu baru masuk (anggota DPR) pernah dikasih duit oleh Ketua (Komisi) tapi sudah almarhum. Sekitar 10-15 juta, alasannya ya bagi-bagi uang," kata Ahok di sela-sela rapat dengan pakar-pakar dan kepala dinas tata ruang di Balai Kota Jakarta, Rabu (31/10).
Mantan bupati Bangka Belitung ini menolak pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. Sebab, dia mencurigai uang yang dianggap tidak dipotong pajak tidak halal.
"Kalau saya anggap, kalau enggak ada pajak dan resmi ya saya curiga. Ya enggak ada yang kasih tahu saya soal gituan," kata dia.
Namun, dia mengatakan almarhum Burhanuddin sosok baik di matanya. Walaupun saat itu pernah ditawari upeti. "Almarhum Pak Burhan, dia baik banget kepada saya," kata dia.
Sementara itu, mengenai adanya kabar kalau anggota DPRD sering meminta jatah ke Pemprov DKI, Ahok mengaku belum pernah mendengar hal tersebut. "Saya belum pernah dengar soal itu," kata dia.
Editor: M. Amin
Sumber :