Syarat Menkeu Agar Dana Gedung KPK Cair
Agus DW Martowardojo. merdeka.com/arie basuki |
KPK musti datang ke kami dengan usulan tanah yang jelas dan status sertifikat yang jelas dan advice planning yang jelas. Kalau seandainya datang dengan rencana yang jelas kita cairkan.
[Agus Martowardojo]
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, memberikan syarat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin mempercepat pencairan anggaran gedung baru. Menkeu mengatakan KPK harus segera melapor perencanaan secepatnya.
Syarat tersebut menurutnya antara lain dokumen usulan tanah, status sertifikat dan advice planning yang jelas.
"KPK musti datang ke kami dengan usulan tanah yang jelas dan status sertifikat yang jelas dan advice planning yang jelas. Kalau seandainya datang dengan rencana yang jelas kita cairkan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10) malam.
Agus mengatakan jika perencanaan pencairan tidak taat azaz atau tidak menyertakan beberapa dokumen tersebut maka anggaran tetap akan ditahan oleh bendahara umum negara ini.
"Jadi sekarang tergantung KPK mau bergerak cepat atau tidak," tuturnya.
Menkeu menambahkan pihaknya mendukung KPK memiliki gedung baru dalam mendukung kinerjanya. Namun tetap tata kelola keuangan negara harus dijalankan dengan baik.
"Kita anggap itu satu hal yang baik karena KPK kan sekarang berkantor di 4 lokasi yang berbeda. Malah ada mau pakai kontainer untuk kantornya. Jadi kalau mau bangun gedung saya rasa itu baik," jelasnya.
Sumber: Merdeka
Editor: Evelyne Patricia