Anggota DPR: Hambalang sebenarnya proyek abal-abal
hambalang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori |
"Kenapa demikian? Ini dari awal proyek sudah terjadi penyimpangan. Mulai dari perizinan hingga tahap lainnya, proyek ini proyek abal-abal."
- Zulfadhli
Anggota DPR RI Komisi X Zulfadhli menyatakan proyek Hambalang sebenarnya proyek abal-abal atau tidak jelas. Sejak awal proyek yang menelan biaya triliunan rupiah itu dalam prosesnya sudah banyak terjadi penyelewengan di segala sektor.
"Kenapa demikian? Ini dari awal proyek sudah terjadi penyimpangan. Mulai dari perizinan hingga tahap lainnya, proyek ini proyek abal-abal," ujar Zul dalam diskusi "Hambalang masih Ngambang," di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta, Sabtu (3/11).
Menurut Zul, anggaran proyek Hambalang yang disetujui DPR adalah anggaran singleyear (pembangunan satu tahun). Tapi dalam pelaksanaannya anggaran yang diterapkan adalah anggaran multiyears (pembangunan lebih dari satu tahun).
"DPR hanya setujui anggaran dalam single year, jadi ini kan aneh," ujarnya.
Zul melihat keanehan dalam proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) tersebut adalah masalah perizinan. Mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sampai site plan-nya.
"Site plan, izinnya semua tahapan proses, dan semuanya terjadi penyimpangan," pungkasnya.
Sementara itu, peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi mengatakan, kasus korupsi di Hambalang harusnya menjadi tanggung jawab DPR. Menurutnya lembaga pembuat undang-undang itu punya peran dalam meloloskan proyek tersebut.
"Lolosnya Hambalang ada juga peran DPR. Pertama apakah DPR tidak punya peran meloloskan, kedua proses pengajuan ke Menkeu," kata Burhanudin di lokasi yang sama.
Kejanggalan yang dilakukan oleh DPR, lanjutnya, adalah meloloskan proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) tersebut tanpa adanya tanda tangan dari Menpora Andi Mallarangeng. Tanda tangan yang dimaksud, tanda tangan yang tertera dalam dokumen tersebut berasal dari Wafid Muharam selaku Sesmenpora.
"Kedua proses pengajuan ke Menkeu Andi tidak ada tanda tangan andi, apakah hanya tanda tangan Wafid, Apakah Andi tidak pernah ikut rapat dengan DPR," ujarnya.
Dia menilai kejanggalan itulah yang perlu dituntaskan guna mencari pelaku utamanya sebab KPK masih susah mencari siapa dalang utamanya.
"Menurut saya hal-hal ini perlu dituntaskan," jelas pria berkacamata ini.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :