Tampilkan postingan dengan label Korupsi News. Tampilkan semua postingan

Ketika kiai dituduh korupsi

Alm. Gus Dur @2012 Davinanews.com

"Silakan saja datang ke kantor Partai Demokrat. Dengan catatan jangan anarkis. Misalnya, melakukan audiensi dengan pengurus-pengurusnya. Menyampaikan sikap soal pernyataan Sutan Bhatoegana itu, saya kira tidak ada masalah."

Alfa Isnaini

Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyebut KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lengser karena terlibat korupsi. Pernyataan ini tentu saja membuat pendukung Gus Dur sakit hati. Maklum saja Gus Dur merupakan cucu pendiri ormas Islam terbesar di Indonesia, jamiyah Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari. 

Gus Dur memiliki masa dan santri yang fanatik. Dalam tradisi pesantren, kiai memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap santri dan masyarakat. Di sejumlah daerah, status kiai bisa jadi melebihi seorang pejabat ataupun politikus. 

Gus Dur pun juga demikian halnya. Mantan Presiden RI ke-4 mulai 20 Oktober 1999 hingga 24 Juli 2001 ini sampai sekarang memiliki masa dan pendukung yang cukup besar. Walaupun beliau sudah meninggal, pusaran Gus Dur di Tebu Ireng Jombang masih menjadi magnet peziarah-peziarah dalam tiap hari dari segala penjuru kota. 

Begitu juga saat haul Gus Dur, di sejumlah kota menggelar pengajian dan jam'iyah NU tumplek blek hingga ribuan orang. Seperti di Ciganjur tempat kediaman Gus Dur, Tebu Ireng Jombang, Yogjakarta dan lain-lainnya.

Sewaktu Gus Dur menjabat sebagai presiden dan hendak dilengserkan, masa NU pun membentuk kelompok pasukan berani mati. Hal ini bertujuan untuk mengamankan upaya pelengseran Gus Dur. Tetapi Gus Dur bukanlah orang sembarangan yang hanya menuruti kekuasaan semata dan konflik bentrokan bisa terjadi. Gus Dur dengan besar hati meninggalkan istana pada tahun 2001.

Sikap fanatik untuk membela Gus Dur kembali mencuat setelah pernyataan kontroversi politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam salah satu acara stasiun televisi swasta pada 21 November lalu. Di acara itu, Sutan menyebut Gus Dur dilengserkan karena Kasus Bruneigate dan Buloggate. 

Hal ini menyebabkan reaksi keras dari komunitas Gusdurian (pecinta Gus Dur), Organisasi Pemuda Garda Bangsa, Gerakan Pemuda Ansor dan jam'iyah NU.

"Kami memang memberikan instruksi agar GP Ansor yang ada di seluruh kabupaten/kota untuk menyikapi pernyataan itu (statemen Sutan Bhatoegana), yang dinilai menyudutkan Gus Dur," kata Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Alfa Isnaini, Selasa (27/11).

Alfa tak melarang kader GP Ansor menggeruduk kantor pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah. Asal tetap berada pada jalur hukum yang benar.

"Silakan saja datang ke kantor Partai Demokrat. Dengan catatan jangan anarkis. Misalnya, melakukan audiensi dengan pengurus-pengurusnya. Menyampaikan sikap soal pernyataan Sutan Bhatoegana itu, saya kira tidak ada masalah," kata dia.

PW GP Ansor Jawa Timur juga berencana melaporkan Sutan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Hari ini (27/11) kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkannya ke polisi. Karena kejadiannya di Jakarta, maka kami akan melapor ke Jakarta," ungkap dia.

Alfa menilai pernyataan Sutan yang menyebut Gus Dur melakukan tindak korupsi sehingga harus dilengserkan, adalah bentuk kebohongan publik yang harus diluruskan. "Partai Demokrat seharusnya tidak layak dihuni oleh orang-orang yang melakukan kebohongan publik," tegas dia mengakhiri pembicaraan.

Sedangkan kelompok pecinta Gus Dur (Gusdurian) juga tidak terima atas pernyataan Sutan Bhatoegana tersebut. Politisi Demokrat ini diminta untuk sowan ke makam Gus Dur dan membaca istighfar 99.999 kali.

"Pernyataan Sutan Bhatoegana adalah bentuk kepanikan individual dari partainya (Demokrat) dalam merespon tuntutan publik, agar SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Partai Demokrat tidak loyo dalam memberantas korupsi, baik di pemerintahan maupun di internal partainya," kata Kordinator Gusdurian Jawa Timur, Aan Anshori, Selasa (27/11).

"Gus Dur tetaplah Gus Dur. Namun demi kebaikan Sutan, sebaiknya dia minta maaf secara terbuka dan kepada keluarga Gus Dur. Dia (Sutan) harus membaca istighfar 99.999 kali, sambil merenungi kesalahannya," tambahnya.

Tidak terima dengan pernyataan Sutan akan Gus Dur itu menyebabkan GP Ansor juga menggeruduk Kantor DPP Partai Demokrat yang berada di Jl Kramat Raya Jakarta Pusat. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diminta segera memecat politisi nyentrik itu.

"Anas harus segera memecat Bhatoegana. Sebagai etika politik, ucapan dia sangat tidak pantas," ujar Sekjen GP Anshor Jakarta, Abdul Aziz di kantor Demokrat, Jalan Kramat Raya No 146, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/11).

Dia juga mengatakan Bhatoegana harus meminta maaf ke keluarga Gus Dur dan seluruh bangsa Indonesia. Kalau tidaK, mereka menegaskan para kader Nahdlatul Ulama (NU) tidak akan mendukung Demokrat di 2014 nanti.

"Dalam waktu 2 x 24 jam Bhatoegana harus minta maaf kalau tidak kita akan gruduk ke dalam markas Demokrat. Dan nanti 2014 NU tidak akan mencoblos Demokrat," tegasnya.

GP Anshor juga menyebut permintaan Anas Urbaningrum di beberapa media dinilai tidak berguna. Hal itu karena Bhatoegana kapasitasnya individual.

"Permintaan maaf Anas tidak berurusan dengan ini. Ini masalah personal Bhatoegana saja," paparnya.

PBNU sebagai organisasi jam'iyah NU juga telah angkat bicara. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dengan tegas meminta DPP Partai Demokrat memberikan sanksi kepada kadernya tersebut. Kiai Said menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Partai Demokrat untuk memberikan jenis sanksi terhadap Sutan Bhatoegana. Yang jelas, menurut Kiai Said, pernyataan Sutan tersebut telah menyakiti orang-orang yang mencintai Gus Dur.

"Jika Demokrat ingin merebut simpati warga NU, Bhatoegana harus dikenai sanksi," ungkap Kiai Said dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (27/11).

Sedangkan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana membela diri bahwa dirinya tidak ada maksud untuk menghina dan merendahkan Gus Dur. Justru, Sutan mengaku kalau dirinya sedang difitnah setelah berbicara soal lengsernya Gus Dur.

"Saya katakan bahwa pemerintah mana yang bersih-bersih banget, bahkan Gus Dur pun kalau bersih gak akan diturunkan di tengah jalan, gitu aja, masa saya dibilang fitnah," kata Sutan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (27/11).

Sutan justru menuding aktivis Adi Massardi yang menyudutkan dirinya. "Jangan menghina orang, jadi itu yang dilakukan Pak Adi Massardi," ujarnya.

Semasa hidupnya, Gus Dur merupakan sosok dan tokoh yang yang dikenal membela kaum minoritas dan pluralisme. Selain itu, Gus Dur juga dikenal sebagai sosok pemberani dan kontroversial. Begitupula dengan Sutan, Politisi Demokrat ini dengan gayanya yang khas, dengan nada ceplas-ceplos dan tidak jarang pula melayangkan pernyataan kontroversial. tetapi Gus Dur adalah Gus Dur, dan Sutan berbeda dengan Gus Dur.







Editor: Gurun Ismalia
Sumber :

Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng

Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, diduga menerima aliran dana Grup Permai terkait kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. 

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kemenpora dan Kementerian Pendidikan dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dalam persidangan itu, bersaksi dua mantan pegawai Grup Permai, yakni Gerhana Sianipar dan Bayu Wijokongko. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani membacakan keterangan Gerhana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

Bagian BAP yang dibacakan adalah soal percakapan Gerhana dengan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messenger (BBM). Melalui BBM, Rosa meminta Gerhana yang bertindak sebagai Wakil Direktur Pemasaran itu untuk menghitung kembali uang yang dikeluarkan Grup Permai untuk proyek Kemenpora.

”Dalam BAP saksi ini disebutkan terjadi 6 Oktober, percakapan tersebut saya melaporkan data keuangan terkait wisma atlet kepada Kemenpora,” kata Jaksa Kiki. 

Gerhana pun, menurut BAP itu, melaporkan kepada Rosa kalau Grup Permai sudah menggelontorkan Rp 5,5 miliar ditambah 150 juta untuk proyek wisma atlet. 

Atas jawaban Gerhana ini, menurut BAP, Rosa merasa heran. Melalui BBM, Rosa mengatakan kalau perhitungan uang yang disampaikan Gerhana itu salah. Rosa pun memaparkan perhitungannya kepada Gerhana.

”Uang itu tidak seharusnya begitu. DPR saja Rp 6 miliar melalui Angelina dan Koster, kemudian  Joyo dan Pak Menteri, 10, melalui Paul Nelwan Rp 1,5 miliar. Sisanya (Rp) 11,5 miliar, itu di luar yang (Rp) 150 juta,”  kata Jaksa Kiki membacakan keterangan Gerhana yang menirukan perkataan Rosa melalui BBM.

Percakapan BBM Rosa dengan Gerhana itu juga memuat nama ”Paul Muda”. Saat dikonfirmasi jaksa, Gerhana mengakui kalau yang dimaksud ”paul muda” itu adalah Paul Nelwan. 

”Yang saya tahu, Rosa-Paul berhubungan untuk proyek Kemenpora,” kata Gerhana.

Dalam persidangan sebelumnya, Mindo mengakui kalau Paul bersama mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam mengurusi proyek Wisma Atlet SEA Games dan Hambalang. Pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, juga menggali keterangan dari Gerhana melalui BAP-nya. Berdasarkan BAP Gerhana yang dibacakan Nasrullah, Wafid disebut mendapat Rp 5 miliar. Nasrullah pun bertanya  terkait proyek apa pemberian uang ke Menpora,  Joyo, Sesmen, dan Paul tersebut. Namun, Gerhana hanya menegaskan itu terkait Kemenpora.






Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 
Kompas.com

Anggota DPR: Hambalang sebenarnya proyek abal-abal

Anggota DPR: Hambalang sebenarnya proyek abal-abal
hambalang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori
"Kenapa demikian? Ini dari awal proyek sudah terjadi penyimpangan. Mulai dari perizinan hingga tahap lainnya, proyek ini proyek abal-abal."

Zulfadhli

Anggota DPR RI Komisi X Zulfadhli menyatakan proyek Hambalang sebenarnya proyek abal-abal atau tidak jelas. Sejak awal proyek yang menelan biaya triliunan rupiah itu dalam prosesnya sudah banyak terjadi penyelewengan di segala sektor.

"Kenapa demikian? Ini dari awal proyek sudah terjadi penyimpangan. Mulai dari perizinan hingga tahap lainnya, proyek ini proyek abal-abal," ujar Zul dalam diskusi "Hambalang masih Ngambang," di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta, Sabtu (3/11).

Menurut Zul, anggaran proyek Hambalang yang disetujui DPR adalah anggaran singleyear (pembangunan satu tahun). Tapi dalam pelaksanaannya anggaran yang diterapkan adalah anggaran multiyears (pembangunan lebih dari satu tahun).

"DPR hanya setujui anggaran dalam single year, jadi ini kan aneh," ujarnya.

Zul melihat keanehan dalam proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) tersebut adalah masalah perizinan. Mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sampai site plan-nya.

"Site plan, izinnya semua tahapan proses, dan semuanya terjadi penyimpangan," pungkasnya.

Sementara itu, peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanudin Muhtadi mengatakan, kasus korupsi di Hambalang harusnya menjadi tanggung jawab DPR. Menurutnya lembaga pembuat undang-undang itu punya peran dalam meloloskan proyek tersebut.

"Lolosnya Hambalang ada juga peran DPR. Pertama apakah DPR tidak punya peran meloloskan, kedua proses pengajuan ke Menkeu," kata Burhanudin di lokasi yang sama.

Kejanggalan yang dilakukan oleh DPR, lanjutnya, adalah meloloskan proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) tersebut tanpa adanya tanda tangan dari Menpora Andi Mallarangeng. Tanda tangan yang dimaksud, tanda tangan yang tertera dalam dokumen tersebut berasal dari Wafid Muharam selaku Sesmenpora.

"Kedua proses pengajuan ke Menkeu Andi tidak ada tanda tangan andi, apakah hanya tanda tangan Wafid, Apakah Andi tidak pernah ikut rapat dengan DPR," ujarnya.

Dia menilai kejanggalan itulah yang perlu dituntaskan guna mencari pelaku utamanya sebab KPK masih susah mencari siapa dalang utamanya.

"Menurut saya hal-hal ini perlu dituntaskan," jelas pria berkacamata ini.



Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 

Temui DPR, Dahlan bawa bekal nasi bungkus



"Bawa nasi bungkus."
- Dahlan Iskan
Dalam kesiapannya menghadapi Badan Kehormatan DPR, Menteri BUMN Dahlan Iskan masih bercanda seperti biasanya ketika dihubungi oleh merdeka.com. Dahlan mengaku akan memenuhi undangan DK DPR untuk meminta keterangan kepada Dahlan mengenai adanya oknum DPR yang meminta 'upeti' kepada BUMN.
Ketika dikonfirmasi oleh merdeka.com apakah Dahlan akan mendatangi DPR dan mengabulkan undangan tersebut. Dahlan menjawab akan datang ke gedung Senayan. "Besok ke DPR," ungkap Dahlan kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (4/11).
Namun ketika ditanya lebih lanjut apa saja yang dipersiapkan Dahlan untuk menghadapi DPR besok, Dahlan mengaku telah menyiapkan bekal yaitu nasi bungkus. Tidak tahu apa maksud dan tujuan Dahlan tersebut atau hanya celotehan bercandaan kepada wartawan.
"Bawa nasi bungkus," tambah Dahlan.
Sebelumnya Dahlan mengaku telah mengantongi lebih kurang 10 nama oknum DPR yang diduga meminta 'upeti' kepada BUMN. Bahkan Dahlan sendiri mengaku mempunyai rekaman percakapan oknum DPR dengan direksi BUMN yang sedang 'bertransaksi'.
Di sisi lain Wakil Badan Kehormatan DPR Suswono Yudhohusodo mengaku akan menanyakan secara detil mengenai isu yang memperburuk citra DPR itu kepada Dahlan Iskan. Selanjutnya, DPR akan memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk mendukung pernyataan Dahlan tersebut.
Namun apakah semuanya akan terbongkar besok? Kita tunggu penjelasan Dahlan Iskan dan Dewan Kehormatan DPR.

Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 

Dahlan akan ditanya detail soal nama 'DPR pemalak'



"Kita akan meminta penjelasan detil mengenai ini. Kita akan klarifikasi isu yang beredar di masyarakat yang merugikan DPR dan kita akan lakukan pengkajian."
- Siswono Yudhohusodo
Polemik antara Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan DPR saat ini sudah mulai mengerucut. Besok, Badan Kehormatan DPR RI akan mengundang Dahlan Iskan untuk mengklarifikasi isu yang sudah beredar di masyarakat tentang adanya oknum anggota DPR 'pemalak'.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo mengatakan besok hari Senin (5/11) Dahlan akan dimintai keterangan detail mengenai oknum tersebut. Dia menilai ucapan Dahlan telah merugikan pihak DPR.
"Kita akan meminta penjelasan detil mengenai ini. Kita akan klarifikasi isu yang beredar di masyarakat yang merugikan DPR dan kita akan lakukan pengkajian," ungkap Siswono ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Minggu (4/11).
Badan Kehormatan DPR, sambungnya, adalah lembaga yang menjaga martabat pejabat negara dan bertugas mengklarifikasi isu apakah benar ada anggota dewan yang meminta upeti kepada BUMN atau tidak.
"Jangan disebut dipanggil tapi kami undang Dahlan untuk membuat penjelasan polemik yang dia sebutkan dan yang beredar di masyarakat. Kita bertugas menjaga kredibilitas dan martabat pejabat negara, kita akan selidiki ini," tegasnya.
Dia menjelaskan, undangan Dahlan tersebut akan meliputi pertanyaan detail dan pengumpulan bukti-bukti yang dimiliki Dahlan. Selanjutnya, BK DPR juga meminta sumber berita (BUMN) yang mengadu kepada Dahlan.
"Besok kita akan kumpulin sumber berita Pak Dahlan. Tindak lanjutnya kita akan undang saksi dan sumber informasi untuk memperoleh kebenaran," pungkasnya.


Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 

Penyerahan HasilL Audit P3SON Hambalang ke DPR

Hadi Poernomo dan Priyo Budi Santoso @2012 BPK.go.id

“Selama proses pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan, tidak ada intervensi dari manapun atau siapapun, termasuk tidak ada intervensi atas diungkapkannya para pihak dalam laporan. Hasil pemeriksaan sepenuhnya didasari pada fakta dari bukti kompeten yang ditemukan.” 

- Hadi Poernomo

Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap I atas Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang kepada DPR. Penyerahan laporan tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomokepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam Rapat Konsultasi di Gedung Nusantara III DPR/ MPR.
Pada kesempatan ini, Ketua BPK yang didampingi Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, para Anggota BPK dan pejabat di lingkungan BPK RI, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan demikian mengharuskan pemeriksa untuk mengemukakan fakta apa adanya sesuai dengan bukti kompeten yang diperoleh.
Ketua BPK menjelaskan bahwa dalam metode pemeriksaan investigatif, pemeriksa melakukan penelitian dokumen, wawancara pihak terkait, konfirmasi, dan prosedur pemeriksaan lainnya dalam rangka mengumpulkan kecukupan bukti yang kompeten.
“Selama proses pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan, tidak ada intervensi dari manapun atau siapapun, termasuk tidak ada intervensi atas diungkapkannya para pihak dalam laporan. Hasil pemeriksaan sepenuhnya didasari pada fakta dari bukti kompeten yang ditemukan,” tegas Hadi Poernomo.
Indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dalam proyek karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan P3SON. Hal itu menyebabkan indikasi kerugian Negara sekurang-kurangnya sebesar Rp243,66 miliar per 30 Oktober 2012 dengan penjelasan sebagai berikut
  1. Sebesar Rp116,930 miliar yaitu merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan (Rp189,450 miliar) dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran termijn pada 2010 dan 2011 (Rp72,520 miliar).
  2. Sebesar Rp126,734 miliar yang merupakan pemahalan harga pada pelaksanaan konstruksi yang terdiri dari mekanikal elektrikal (ME) sebesar Rp75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp51,010 miliar.

Menurut Ketua BPK, indikasi kerugian negara tersebut diperoleh dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kemenpora dengan nilai pekerjaan sebenarnya (real-cost) yang dikerjakan oleh sub-kontraktor yang dihitung secara uji petik. Selanjutnya, hasil pemeriksaan investigatif atas pembangunan P3SON Hambalang Tahap Pertama ini nantinya akan segera diserahkan juga kepada instansi yang berwenang.


Editor: Gurun IsmaliaSumber: bpk.go.id


Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp243 M, Ini Modusnya

Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Proyek Hambalang di Sentul Bogor @2012 Viva.co.id

"Indikasi kerugian negara ini ditemukan dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kemenpora dengan nilai pekerjaan sebenarnya yang dikerjakan oleh sub kontraktor yang dihitung secara uji petik." 

- Hadi Purnomo
Ini soal kasus Hambalang. Sebuah proyek untuk mendirikan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) yang berlokasi di Bogor Jawa Barat. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini. Dari nilai proyek Rp2,5 triliun, negara diperkirakan rugi Rp243,6 miliar.
Hasil audit itu dilansir kemarin dan hari ini Kamis 1 November 2012, sejumlah nama yang disebut dalam audit itu memberi penjelasan. Tanggapan atas audit itu juga datang dari petinggi Partai Demokrat, partai yang sejumlah politisinya disebut dalam audit ini.
Kerugian negara dalam proyek ini, kata Kepala BPK, Hadi Purnomo, bersumber dari sejumlah hal. Pertama, pembayaran uang muka. Besarnya Rp189,450 miliar. Uang muka itu hanya dikembalikan Rp73,520 miliar saat pembayaran termin I pada tahun 2010 dan 2011. Sehingga, negara menanggung kerugian sebesar Rp116,930 miliar.

Kedua, kerugian juga berasal dari kelebihan pembayaran harga pada pelaksanaan konstruksi. Besarnya Rp126,734 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran mekanikal elektrikal (ME) Rp75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp51,1 miliar.
Jadi total kerugian negara sebesar Rp243,6 miliar.
"Indikasi kerugian negara ini ditemukan dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kemenpora dengan nilai pekerjaan sebenarnya yang dikerjakan oleh sub kontraktor yang dihitung secara uji petik," kata Hadi Purnomo, ketika mengumumkan hasil audit ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2012.
Hasil audit investigasi ini kemudian diserahkan ke DPR. Sebab audit ini dilakukan atas permintaan dewan itu melalui surat tertanggal 16 Desember 2011. Hadi mengatakan, BPK memulai pemeriksaan pada 27 Februari 2012. Pemeriksaan ini didasarkan pada metodologi pemeriksaan audit investigasi.

Hasil audit ini, katanya, merupakan audit tahap pertama dan dilakukan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. "Berkali-kali kami tegaskan bahwa tidak ada intervensi, semua berjalan biasa," kata Hadi.

Sejumlah inisial dan tanggapan mereka
Dalam dokumen audit yang diperoleh VIVAnews, BPK menyebutkan inisial sejumlah pejabat yang diduga terkait dengan proyek raksasa ini. Ada yang sekedar membiarkan, menyalahgunakan wewenang dan ada yang membuat kebijakan dengan dokumen palsu.

BPK membagi para pihak yang diduga terkait dalam enam kategori, yakni: proses pemberian izin, sertifikat tanah, persetujuan kontrak tahun jamak dan penyusunan anggaran, pemilihan rekanan, pencairan uang muka, serta pelaksanaan pembangunan konstruksi. Di antara inisial itu adalah AAM, WM, ADWM, AR, JW, dan AR.
AAM
AAM adalah Menteri Pemudan dan Olah Raga, Andi Alfian Mallarangeng. BPK menyatakan Andi Mallarangeng tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai menteri dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak. Sehingga, Sekretaris Kemenpora mengusulkan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan. Padahal itu melampaui kewenangan Ses Kemenpora.

Audit ini juga menyebut Andi tidak melaksanakan wewenangnya dalam penetapan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di atas Rp50 miliar. Dia dinilai membiarkan Ses Kemenpora melakukan penetapan pemenang lelang proyek Hambalang ini. Selain itu, Andi juga dinilai tidak melakukan pengendalian intern berdasarkan ketentuan perundangan atas pelaksanaan kegiatan di instansi yang dipimpinnya. Sehinga otorisasi dan dokumentasi kejadian penting dalam proyek Hambalang tidak mematuhi perundangan.

Terkait temuan itu, Andi Mallarangeng membantah telah melakukan pembiaran. “Kalau pembiaran-pembiaran saya nggak. Saya juga tidak mungkin melakukan penyimpangan," ujar Andi.

Andi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab, belum menerima hasil audit itu. Meski demikian, dia menghormati hasil audit BPK ini dan meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, mengusut tuntas siapa-siapa yang menikmati keuntungan dari proyek ini. Biar jelas dan tidak menimbulkan fitnah. 
Andi juga meminta dengan tegas supaya orang-orang yang diduga terlibat dan proyek ini bertangung jawab. "Saya siap bertanggungjawab secara moral karena saya menterinya," katanya.

WM
WM adalah Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam. Audit BPK menunjukkan Wafid menandatangani surat penetapan pemenang lelang konstruksi proyek pembangunan P3SON Hambalang. Hal ini melebihi kewenangannya sebagai Ses Kemenpora. Sebab, tugas itu harusnya dilakukan Menpora.

Audit BPK juga menyebut Wafid menandatangani surat pernyataan terkait tanah yang tidak sesuai kenyataannya dalam proses sertifikasi tanah.

Bukan hanya itu, audit BPK juga menyebut peran lain Wafid dalam kasus ini. Dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak penyusunan anggaran, Wafid diduga melakukan sejumlah pelanggaran:
a) Mengajukan usulan revisi RKA KL TA 2010 dengan data yang tidak benar, yaitu yang seharusnya terjadi penurunan volume kegiatan tetapi menyajikannya menjadi kenaikan volume kegiatan.

b) Mengajukan pendapat teknis yang tidak ditandatangani Menteri PU sebagai syarat kelengkapan persetujuan kontrak tahun jamak.

c) Menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa pendelegasian wewenang dari Menpora.

d) Mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak bagi jasa Konsultan Perencana dan Manajemen Konstruksi meskipun kontrak pekerjaan jasa tersebut sudah ditandatangani dan pekerjaan sudah dilaksanakan.

e) Menjawab permintaan klarifikasi dari Dirjen Anggaran dengan surat tertanggal 15 November 2010 terkait dengan kejelasan maksud pendapat teknis dari Kementerian PU tanpa menanyakan kembali secara resmi kepada Direktur PBL sebagai pihak yang paling berwenang menerbitkan pendapat teknis.

Berbeda dengan Andi, Wafid Muharam memilih bungkam. Dia enggan menanggapi hasil audit BPK ini. "Jangan dulu ya. Saya mau fokus di sidang wisma atlet," kata Wafid usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 1 November 2012.

ADWM
ADWM alias Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, Menteri Keuangan. Dia disebut memberikan persetujuan dispensasi waktu pengajuan revisi RKA KL TA 2010 dari Wafid yang melebihi batas waktu yang diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010. Audit BPK juga menyebut Agus telah menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun beberapa persyaratan belum dipenuhi.

Agus Marto membantah temuan itu. Dia mengatakan pemberian izin itu sesuai prosedur. Namun demikian, dia siap bertanggung jawab apabila dianggap bersalah. Agus juga mengatakan, Kemenkeu pasti tidak akan memproses proyek di sebuah kementerian tanpa ada pengawasan dan pengendalian dari kementerian bersangkutan.

AR
AR alias Anny Ratnawati. Dia mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Audit BPK merinci sejumlah keterkaitan Anny dalam kasus Hambalang ini. Yaitu:
a) Memberikan kesempatan kepada Wafid untuk mengajukan revisi RKA KL TA 2010 dengan Surat Nomor S-3451/AG/2010 tanggal 15 November 2010 padahal batas waktu pengajuan revisi anggaran telah lewat.

b) Menyetujui revisi kedua SP-SAPSK Kemenpora TA 2010 yang diajukan Ses Kemenpora (WM), meskipun terjadi pengurangan volume keluaran kegiatan yang tidak sesuai PMK Nomor 69/PMK.02/2010.

c) Menandatangani surat persetujuan kontrak tahun jamak meskipun revisi RKA KL salah ditetapkan.

d) Menetapkan SP-SAPSK Kemenpora TA 2011 dalam skema tahun jamak pada saat persetujuan kontrak tahun jamak belum diterbitkan.

Soal temuan ini, Anny mengatakan proyek Hambalang pada awalnya akan dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Namun, dalam perkembangannya berubah menjadi tahun jamak. Hal itu disampaikan Anny usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Juli 2012.

"Kami menyampaikan bahwa yang disebut multiyears contract terkait pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tidak terkait dengan dana yang disiapkan. Alokasi anggaran tetap harus melalui pembahasan DPR setiap tahunnya oleh komisi terkait dan lembaga kementerian terkait. Itu inti pertanyaan mengenai itu," kata Anny.

Any menjelaskan bahwa dalam kontrak proyek multiyears itu mencakup satu kesatuan antara proyeknya sendiri dengan proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga sebelum kontrak multiyears itu disetujui oleh DPR dan Kemenkeu, Kementerian lembaga terkait tidak diperkenankan melakukan kontrak untuk hal-hal yang menjadi kesatuan dalam persetujuan multiyears itu.

JW
JW alias Joyo Winoto. Saat kasus ini terjadi menjadi Kepala Badan Pertanahan Nasional. Audit BPK menyatakan Joyo tidak cermat dalam proses sertifikasi tanah proyek Hambalang. Joyo juga dianggap meneken SK Hak Pakai untuk Kemenpora atas tanah Hambalang dengan didukung dokumen yang tidak sesuai kenyataan. Di antaranya, berupa surat pelepasan hak dari pemegang hak terdahulu yang diduga palsu.

RY
RY alias Rachmat Yasin, Bupati Bogor. Audit BPK menyatakan dia terkait dalam proses pemberian izin. Rachmat disebut menerbitkan Site Plan atas rencana pembangunan proyek Hambalang, meskipun Kemenpora, selaku pemohon, belum melakukan studi Amdal atas rencana pembangunan tersebut.

Rachmat mengatakan proses perizinan proyek Hambalang ini memang bermasalah. Aturan-aturan yang ada, kata dia, dilanggar oleh pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga. Rachmat mengaku telah memanggil pihak Kemenpora untuk mengurus persyaratan proyek Hambalang. Namun, pihak Kemenpora tidak pernah datang memenuhi panggilannya.
Bahkan Rachmat menyatakan bahwa ia terpaksa menandatangani site plan Hambalang karena mendapat tekanan dari Ses Kemenpora, Wafid Muharram. “Saya menandatanganinya karena mendapat tekanan dari Wafid Muharram,” kata Rachmat. Dia juga membantah menerima suap dalam penerbitan izin itu.
Perusahaan Istriya Anas Urbaningrum
Dalam audit BPK yang diperoleh VIVAnews, disebutkan bahwa Kerja Sama Operasi (KSO) AW yang seharusnya menangani pembangunan Hambalang, justru mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utamanya kepada perusahaan lain.

"Diantaranya kepada PT DC dan PT GDM," tulis audit investigatif BPK tersebut. PT DC menangani pekerjaan mekanikal elektrikal. Diketahui PT DC adalah PT Dutasari Citralaras. Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut pernah menjabat sebagai komisaris di perusahaan ini.

Menurut BPK, PT Dutasari Citralaras ternyata tidak melaksanakan tugas dari KSO AW sendirian. PT Dutasari mensubkontrakkan kembali sebagian pekerjaannya (setidaknya ada 13 jenis barang) kepada 14 perusahaan.
Athiyyah diperiksa KPK dalam kasus ini  tanggal 26 April 2012. Dia datang bersama suaminya Anas Urbaningrum. Saat itu dia menegaskan bahwa dia diperiksa bukan sebagai saksi. Lantas sebagai apa? "Nanti saja pertanyaanya ya, saya ke dalam dulu," katanya kepada para waratwan saat itu.
Anas menegaskan bahwa dia menyerahkan perkembangan penyidikan kasus proyek senilai Rp1,2 triliun itu kepada KPK. Ketika ditanya mengapa sang istri bisa menjadi komisaris Dutalaras, Anas menegaskan, " "Itu sudah masuk materi pemeriksaan, tanyanya ke KPK. Nanti dijelaskan di sana. Tidak boleh mendahului dong."

Anas menegaskan, istrinya menjadi Komisaris PT Dutasari Citralaras sejak tahun 2008 dan keluar awal tahun 2009. Mantan Anggota KPU itu tetap membantah keterlibatan istrinya dalam kasus Hambalang
Cooling down
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, meminta Agus Marto dan Andi Mallarangeng tenang menghadapi kasus ini. Dipo meminta keduanya tidak terlibat silang pendapat dalam menanggapi hasil audit BPK ini. “Saya harapkan keduanya cooling down dulu, tidak berkomentar,” kata Dipo.

Menurut Dipo, langkah itu penting agar informasi seputar audit Hambalang tidak simpang siur di antara anggota kabinet. Menurutnya, kalau memang mereka menemukan kekeliruan dari hasil audit BPK, masih ada proses lebih lanjut bahkan sampai ke penegak hukum. "Jadi saya kira cooling down lebih penting," katanya.

Dipo juga mengimbau, kedua menteri yang disebut terkait dalam kasus Hambalang, agar bersabar dan tidak saling menyalahkan. "Peganglah kepada aturan hukum berlaku, kalau itu sampai diproses hukum," kata Dipo.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak. Mereka menggeledah lima tempat sekaligus pada Kamis siang. Lokasi-lokasi itu antara lain kantor PT Metaphora Solusi Global yang berada di Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kedua, rumah kantor Permata Senayan Blok A, Jakarta. Ketiga, rumah di Jalan Gandaria 17. Kemudian, sebuah rumah di Jalan Kartika Pinang sektor 7 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dan terakhir kantor PT GDM kota Bambu Selatan No 3, Jakarta Barat. Belum diketahui, apa saja yang disita KPK dalam penggeledahan di lima tempat itu.


Editor: Gurun Ismalia
Sumber : Viva.co.id

Adik Gus Dur curiga rombongan jumbo Menag gunakan uang rakyat

Adik Gus Dur curiga rombongan jumbo Menag gunakan uang rakyat
Lily Wahid. merdeka.com
"Itu tergantung pemerintahnya. Ini kan bukan rahasia lagi kalau kementerian memakai biaya dinas untuk naik haji."

- Lily Wahid

Adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Wahid meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Menteri Agama Suryadharma Ali yang membawa rombongan jumbo ke Tanah Suci. Dia menduga, rombongan itu menggunakan uang negara yang berasal dari rakyat.

"Itu tergantung pemerintahnya. Ini kan bukan rahasia lagi kalau kementerian memakai biaya dinas untuk naik haji," kata Lily Wahid di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10).

Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, posisi menteri berada di bawah presiden. Karena itu, SBY wajib menindak bawahannya yang terindikasi membuat pelanggaran.

"Jadi harusnya ya dia (SBY) menindak menterinya," tegasnya.

Menteri Agama Suryadharma Ali yang juga amirul haj Indonesia membawa 34 orang dalam rombongannya ke Mekkah. Sebagian besar mereka adalah kerabat dekat (istri, anak, menantu, adik) dan kolega sang menteri.

Berdasarkan informasi yang diterima merdeka.com, Senin (22/10), tidak jelas fungsi rombongan itu apakah sebagai bagian petugas atau jemaah haji biasa. Yang jelas, berdasarkan informasi dari sumber merdeka.com, rombongan ini menginap di hotel mewah dan dijamu oleh salah satu perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus yang telah dicabut izinnya oleh Menag sebelumnya, Maftuh Basyuni.

Rombongan tersebut diketahui menggunakan travel Al Amin. "Persisnya saya rombongan Al Amin, tapi jadwal keberangkatannya sama dengan amirul haj," ujar anggota Komisi X DPR Reni Marlenawati yang ikut rombongan sang menteri.





Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 

PPATK Dalami Transaksi Mencurigakan di Kemenhuk dan HAM

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat menguikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

"Ada, saya lupa jumlahnya. Saya tidak bisa bicara, sedang didalami,"

[M Yusuf, Ketua PPATK]

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, transaksi tersebut sedang didalami. 

"Ada, saya lupa jumlahnya. Saya tidak bisa bicara, sedang didalami," kata Yusuf, di Gedung Kemenhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10/2012). 

Hal itu dikatakan Yusuf seusai menandatangani nota kesepahaman antara PPATK dengan Kemenhuk dan HAM. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, tidak semua transaksi mencurigakan dapat langsung dikaitkan dengan tindak pidana. Kemenhuk dan HAM, kata Amir, tentunya akan menindaklanjuti laporan PPATK soal transaksi mencurigakan tersebut. 

"Tentunya akan dilakukan penelusuran. Sejauh ini, Alhamdulilah belum pernah ada informasi awal dari PPATK yang berujung pada tindak pidana," ujarnya. 

Melalui nota kesepahaman, Kemenhuk dan HAM menjalin kerja sama dengan PPATK terkait transaksi mencurigakan. PPATK akan menyampaikan ke Kemenhuk dan HAM jika menemukan transaksi mencurigakan terkait pegawai di kementerian tersebut. 

"MoU ini sifatnya bukan berlaku situasional tapi dapat dimanfaatkan setiap saat. Sebelum adanya info ini pun, jika ada informasi dari Ketua PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan untuk sifatnya rahasia, itu segera kami teliti," ujar Amir.





Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 
Kompas.com

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.