PPATK Dalami Transaksi Mencurigakan di Kemenhuk dan HAM

Selasa, Oktober 23, 2012 0 Comments

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat menguikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

"Ada, saya lupa jumlahnya. Saya tidak bisa bicara, sedang didalami,"

[M Yusuf, Ketua PPATK]

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, transaksi tersebut sedang didalami. 

"Ada, saya lupa jumlahnya. Saya tidak bisa bicara, sedang didalami," kata Yusuf, di Gedung Kemenhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10/2012). 

Hal itu dikatakan Yusuf seusai menandatangani nota kesepahaman antara PPATK dengan Kemenhuk dan HAM. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, tidak semua transaksi mencurigakan dapat langsung dikaitkan dengan tindak pidana. Kemenhuk dan HAM, kata Amir, tentunya akan menindaklanjuti laporan PPATK soal transaksi mencurigakan tersebut. 

"Tentunya akan dilakukan penelusuran. Sejauh ini, Alhamdulilah belum pernah ada informasi awal dari PPATK yang berujung pada tindak pidana," ujarnya. 

Melalui nota kesepahaman, Kemenhuk dan HAM menjalin kerja sama dengan PPATK terkait transaksi mencurigakan. PPATK akan menyampaikan ke Kemenhuk dan HAM jika menemukan transaksi mencurigakan terkait pegawai di kementerian tersebut. 

"MoU ini sifatnya bukan berlaku situasional tapi dapat dimanfaatkan setiap saat. Sebelum adanya info ini pun, jika ada informasi dari Ketua PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan untuk sifatnya rahasia, itu segera kami teliti," ujar Amir.





Editor: Gurun Ismalia
Sumber : 
Kompas.com

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.