PPATK Dalami Transaksi Mencurigakan di Kemenhuk dan HAM
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf saat menguikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). |
"Ada, saya lupa jumlahnya. Saya tidak bisa bicara, sedang didalami,"
[M Yusuf, Ketua PPATK]
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di internal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, transaksi tersebut sedang didalami.
"Ada, saya lupa jumlahnya. Saya tidak bisa bicara, sedang didalami," kata Yusuf, di Gedung Kemenhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Hal itu dikatakan Yusuf seusai menandatangani nota kesepahaman antara PPATK dengan Kemenhuk dan HAM.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, tidak semua transaksi mencurigakan dapat langsung dikaitkan dengan tindak pidana. Kemenhuk dan HAM, kata Amir, tentunya akan menindaklanjuti laporan PPATK soal transaksi mencurigakan tersebut.
"Tentunya akan dilakukan penelusuran. Sejauh ini, Alhamdulilah belum pernah ada informasi awal dari PPATK yang berujung pada tindak pidana," ujarnya.
Melalui nota kesepahaman, Kemenhuk dan HAM menjalin kerja sama dengan PPATK terkait transaksi mencurigakan. PPATK akan menyampaikan ke Kemenhuk dan HAM jika menemukan transaksi mencurigakan terkait pegawai di kementerian tersebut.
"MoU ini sifatnya bukan berlaku situasional tapi dapat dimanfaatkan setiap saat. Sebelum adanya info ini pun, jika ada informasi dari Ketua PPATK mengenai adanya transaksi mencurigakan untuk sifatnya rahasia, itu segera kami teliti," ujar Amir.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :