Dicek KPU, Demokrat belum penuhi syarat pengurus perempuan
Partai Demokrat-KPU. ©2012 Merdeka.com/arie basuki |
"Keabsahan pengurus perempuan 30 persen, ini yang belum dilengkapi. yang hadir baru 43 orang dan itu belum mencapai 30 persen dari total pengurus DPP Partai Demokrat yang berjumlah 190 pengurus. Kami punya 74 pengurus perempuan."
- Anas Urbaningrum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini melakukan verifikasi faktual di kantor DPP Partai Demokrat. Dari tiga syarat yang wajib dipenuhi, Partai Demokrat gagal melengkapi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
"Keabsahan pengurus perempuan 30 persen, ini yang belum dilengkapi. yang hadir baru 43 orang dan itu belum mencapai 30 persen dari total pengurus DPP Partai Demokrat yang berjumlah 190 pengurus. Kami punya 74 pengurus perempuan," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Anas menambahkan, sebagian berkas yang yang belum dilengkapi karena para pengurus perempuan itu sedang melakukan tugas. "Kita akan melengkapi, karena banyak yang sedang dinas, kita akan kumpulkan KTA dengan surat keterangan dinas paling lambat besok. Tapi kita usahakan sore ini," jelasnya.
Sementara anggota KPU Arif Budiman mengatakan, batas waktu verifikasi faktual adalah Selasa (6/11) besok. "Kalau belum melengkapi besok, bisa dicoret (sebagai peserta pemilu)," tegasnya.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :