Harga Properti Bekas sudah Tak Terkendali
Euforia pasar properti, permintaan yang sangat kuat, dan ketersediaan tanah yang semakin tinggi membuat harga properti bekas naik terus.
- Darmadi Darmawangsa
Harga properti bekas di Indonesia dinilai tidak terkendali dalam dua tahun terakhir. Kenaikan harga properti bekas mencapai 25-70 persen per tahun.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (Arebi) Darmadi Darmawangsa saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/11/2012) lalu.
”Euforia pasar properti, permintaan yang sangat kuat, dan ketersediaan tanah yang semakin tinggi membuat harga properti bekas naik terus,” ujarnya.
Darmadi menambahkan, saat ini sangat sulit mencari harga rumah bekas di bawah Rp 1 miliar di DKI Jakarta. Kebanyakan rumah bekas dilepas dengan harga Rp 1 miliar-Rp 3 miliar per unit.
Harga rumah bekas yang tidak terkendali menyebabkan pertumbuhan pasar rumah bekas diperkirakan sama dibandingkan tahun lalu, yakni sekitar 5 persen. Pemasaran rumah bekas juga terkoreksi oleh banyaknya pasokan kluster rumah baru yang masuk pasar.
Hal senada dikemukakan Kepala LJ Hooker Lebak Bulus Andika Wardhani. Prospek properti bekas di kawasan Lebak Bulus, Pondok Indah, dan sekitarnya masih tinggi. Harga rumah bekas di Pondok Indah cenderung mengalami kenaikan 15-20 persen tahun ini.
Kebanyakan rumah bekas saat ini dijual harga Rp 2 miliar-Rp 3 miliar per unit dengan luas tanah rata-rata 400 meter persegi. Karakter pembeli rumah bekas meliputi 70 persen yang sudah berkeluargadan 30 persen pasangan baru. Sekitar 90 persen pembeli memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR).
Menurut Andika, kenaikan harga rumah bekas sangat dipengaruhi oleh lokasi dan infrastruktur. Harga rumah tinggal (landed house) bekas termahal di Jakarta saat ini terletak di kawasan Sudirman, senilai Rp 60 juta per meter persegi, Menteng Rp 30 juta-Rp 50 juta per meter persegi, Pondok Indah Rp 15 juta per meter persegi, dan Kelapa Gading Rp 12 juta per meter persegi.
Editor: Mia Novilia
Sumber :