Iwan Piliang: Wartawan Penolak Amplop Kian Langka
"Riset kuisener pada 21 organisasi pers di Indonesia."
- Iwan Piliang
Penggiat citizen journalism, Iwan Piliang mengkritisi professionalisme wartawan di era reformasi ini. Larangan penolakan amplop hanya ditaati oleh enam persen jurnalis dari total keseluruhan ada di Indonesia.
"Riset kuisener pada 21 organisasi pers di Indonesia," katanya saat di Balikpapan, Rabu 14 November 2012.
Menurut Iwan Piliang, pada 2006 lalu, dia pernah mengadakan riset dengan membagikan kuisioner kepada 21 organisasi pers. Hasilnya ternyata hanya sekitar enam persen wartawan yang menjalankan tugas dengan menggunakan nurani, sisanya 94 persen masih terima amplop.
Menurutnya, ada sistem yang salah, sehingga masih banyak wartawan yang menjalankan tugasnya sambil menerima amplop. Termasuk rendahnya tingkat kesejahteraan awak media meskipun dibebani kewajiban beban kerja yang berat.
"Meskipun pada akhirnya kembali pada pribadi masing masing," ujarnya.
Dalam kaitannya dengan undang-undang pers, banyak media yang juga ikut terkooptasi, berdasarkan yang bayar. Dia tidak sependapat, jika karena gaji atau honor yang masih di bawah standar, kemudian wartawan melegalkan terima amplop.
Ia mencontohkan, pejabat dengan jabatan dan golongan yang tinggi, masih juga korupsi. "Sekarang kita lihat pengawai negeri yang udah gede gajinya di level Dirjen paling gede juga korupnya kan. Direktur eselon dua gede juga korupnya," katanya.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :
Tempo.co