Jokowi ambil gaji bulan pertama
"Gaji ya diambil, tapi digunakan untuk apa, kamu enggak perlu tahu."
- Jokowi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengambil gaji pertama setelah menduduki kursi DKI 1. Meski demikian, dia menolak membeberkan tujuannya untuk mengambil penghasilannya itu.
"Gaji ya diambil, tapi digunakan untuk apa, kamu enggak perlu tahu," kata Jokowi di Wisma Catur KONI, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (2/11).
Sebelumnya pada 9 Oktober 2012 lalu, Jokowi menyatakan tidak akan mengambil gajinya seperti saat masih menjadi wali kota Solo.
"Selama masih ada yang miskin, membutuhkan, ya biar dipakai yang membutuhkan," ujarnya kepada merdeka.com di markas pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok), Jalan Borobudur no 22, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (20/9) malam.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Jokowi dengan tegas mengulangi pernyataannya bahwa tidak akan menerima gaji sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, dia tidak mau keputusannya itu disalahartikan terkait kebiasaannya melakukan kegiatan sosial.
"Jangan dikait-kaitkan ke hal-hal yang pribadi. Ya itu tadi jawabannya itu," ucapnya.
Saat menjabat sebagai wali kota Solo, Jokowi tidak pernah menerima gaji dan tunjangannya. Hal tersebut seperti tertulis dalam buku Domu D Ambarita, salah satu tim penulis buku Jokowi, Spirit Bantaran Kali.
Dalam blog yang dimiliki wakilnya, www.Ahok.org, Ahok menulis gaji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Gubernur Jakarta menerima gaji pokok sebesar Rp 3.000.000 per bulan, sedangkan Wakil Gubernur Jakarta sebesar Rp 2.400.000 per bulan.
Sedangkan untuk perinciannya sebagai berikut:
Gaji pokok gubernur Rp 3.000.000
Tunjangan jabatan gubernur Rp 5.400.000
Biaya rumah tangga/rumah dinas 30.000.000 jadi totalnya Rp 38.000.000
Gaji pokok wakil gubernur Rp 2.400.000
Tunjangan jabatan wakil gubernur Rp 4.300.000
Biaya rumah tangga/rumah dinas Rp 20.000.000 jadi totalnya Rp 26.700.000
Untuk biaya lain-lain (dana operasional) belum diketahui karena menunggu SK gubernur.
Editor: M. Amin
Sumber :