Kemenkeu: Ada gedung negara senilai Rp 1
Gedung Kementerian Perekonomian. Merdeka.com/Arie Basuki |
"60 tahun aset kita tidak diapa-apain, sekitar 3 tahun lalu ada gedung yang nilainya Rp 1 tapi bukan berarti hilang. Setelah dilakukan accounting tercatat, tapi dari aspek kewajaran nilai, memang tidakwajar."
- Hadiyanto
Kementerian Keuangan tengah merapikan data mengenai aset-aset negara. Dari pendataan sementara, Kemenkeu menemukan adanya gedung milik negara yang nilanya saat ini hanya Rp 1.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan, karena lama tidak dilakukan pencatatan aset kekayaan negara, sehingga seseorang sembarang menuliskan pendokumentasian. Hal ini kemudian berimbas pada besarnya nilai sebuah aset negara.
"60 tahun aset kita tidak diapa-apain, sekitar 3 tahun lalu ada gedung yang nilainya Rp 1 tapi bukan berarti hilang. Setelah dilakukan accounting tercatat, tapi dari aspek kewajaran nilai, memang tidakwajar," ujar Hadiyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (2/11).
Aset negara penting diinventarisasi agar tidak menimbulkan kerugian pada negara. Idealnya, justru menjadi keuntungan dengan menjualnya kepada publik.
Hadiyanto menjelaskan pada periode Juli hingga Agustus, pemerintah melelang aset ex-BPPN. Hasil yang didapat sekitar Rp 350 miliar untuk penerimaan negara.
"Negara menjual aset ex BPPN bukan cari keuntungan tapi pengembalian yang dulu sudah terlanjur keluar saat krisis untuk pembiayaan perbankan," tuturnya.
Editor: Evelyne Patricia
Sumber :
Sumber :