Kicauan Wapres Boediono soal kasus Bank Century
Kasus Bank Century terus mencuat. Lebih lagi pasca-Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan dua nama tersangka baru dari kalangan Bank Indonesia yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajriah.
Tak hanya itu, Abraham bahkan menyebut Wakil Presiden Boediono yang kala itu menjadi gubernur BI, terlibat dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke bank yang berubah nama menjadi Bank Mutiara itu.
Hal itu langsung mendapat respon dari Boediono. Melalui akun twitter @boediono yang dimilikinya, mantan Kepala Bappenas itu berkicau soal kasus yang menyebut-nyebut namanya itu pada Rabu (21/11).
Berikut 17 tweet Boediono seperti dikutip dari akun twitternya, Kamis (22/11).
Pasca rapat kerja KPK & Timwas DPR utk kasus Century berikut tanggapan saya:
1. Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
2. Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
3. Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum.
4. jika ada pejabat, siapa pun, yg terlibat tindak pidana korupsi dlm proses penyelamatan Bank Century.
5. Saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
6. Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu.
7. karena menghormati KPK sbg badan yg independen dr campur tangan pihak manapun.
8. Sbg salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sbg Gubernur BI saya tetap yakin & percaya bhw kebijakan penyelamatan Bank Century.
9. adalah langkah tepat yg harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global.
10. krisis yg saat itu sdh membelit ekonomi banyak negara lain.
11. Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
12. Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya.
13. ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI.
14. maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
15. Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
16. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
17. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.
Demikian penjelasan saya. Terimakasih.
Editor: Gurun Ismalia
Sumber :