Upah Minimum Provinsi diputuskan akhir November
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #17 |
(kanan-kiri) Jokowi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten Ratu Atut saat berada di Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11). |
"Hari ini kita berempat, tiga gubernur, DKI, Banten, Jawa Barat, melakukan koordinasi persiapan penetapan UU upah minimum yang maksimal penetapannya akan kita lakukan akhir bulan ini, yaitu sekitar menjelang tanggal 20 November."
- Muhaimin Iskandar
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat akan ditetapkan akhir November 2012. Menurutnya, pertemuan yang digelar dengan Gubernur DKI Joko Widodo, Gubernur Banten Ratu Atut dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Kemenakertrans hari ini dalam rangka melakukan koordinasi.
"Hari ini kita berempat, tiga gubernur, DKI, Banten, Jawa Barat, melakukan koordinasi persiapan penetapan UU upah minimum yang maksimal penetapannya akan kita lakukan akhir bulan ini, yaitu sekitar menjelang tanggal 20 November," ujar Muhaimin usai pertemuan di kantor Kemenakertrans, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).
Muhaimin mengatakan, sebelum UMP ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan ketiga gubernur.
"Dan hari ini koordinasi yang pertama," kata pria yang biasa disapa Cak Imin itu
Salah satu hasil yang dicapai dalam pertemuan tadi, menurutnya, tercapainya kesepakatan antara semua pihak untuk terus memantau apa yang menjadi pembicaraan Dewan Pengupah Daerah soal upah buruh.
Muhaimin menggelar pertemuan dengan Jokowi, Ratu Atut dan Ahmad Heryawan di kantor Kemenakertrans, pagi tadi. Mereka membicarakan soal UMP yang selalu dipermasalahkan oleh buruh.
Editor: M. Amin
Sumber :