Warga Tanah Merah minta Jokowi buktikan janjinya soal KTP
GEBRAKAN 100 HARI JOKOWI BASUKI #21
Demo tanah merah status. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko |
"Yang jelas kongkretnya, kami butuh secara proses hukum, instruksinya harus jelas, ini yang harus dikejar. Niat pak Jokowi jujur harus kita acungi jempol, tetapi masih baru wacana, kami sudah bosan sudah beribu-ribu kali sudah kami dengar soal itu."
- Purwanto
Hari ini warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara menyambut kedatangan Gubernur Jakarta Jokowi bersama Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono. Jokowi pun menginstruksikan pembuatan KTP bagi warga Tanah Merah yang sudah mereka dambakan hampir 50 tahun lamanya.
Salah satu warga Tanah Merah atas, Purwanto (42) mengaku niat Jokowi menerbitkan KTP sudah bagus tetapi warga ingin tindakan secara nyata.
"Yang jelas kongkretnya, kami butuh secara proses hukum, instruksinya harus jelas, ini yang harus dikejar. Niat pak Jokowi jujur harus kita acungi jempol, tetapi masih baru wacana, kami sudah bosan sudah beribu-ribu kali sudah kami dengar soal itu," katanya saat ditemui merdeka.com di rumahnya, Tanah Merah, Jakarta Utara, Selasa (6/11).
Apalagi jika wacana Jokowi tidak direalisasikan secepatnya, konflik besar akan muncul nantinya di kampung yang dibangun sejak tahun 1968 itu. "Wacana tersebut tanpa direalisasikan akan menyebabkan konflik sosial yang lebih besar," imbuhnya berapi-api.
Purwanto yang juga Sekjen Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu menegaskan, sampai hari ini warga tidak pernah menuntut kepemilikan tanah. Warga hanya minta hak kewarganegaraan yang inginkan warga secara mutlak.
Wali kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono saat kunjungan di Tanah Merah mengatakan akan mengikuti perintah Gubernur DKI Jakarta dengan beberapa persyaratan salah satunya persoalan legalitas hak kepemilikan tanah.
"Tetap ada persyaratannya, bahwa zona pengamanan ini harus dibangun oleh Pertamina. Sehingga kalau terjadi kebakaran ini tidak akan mengganggu masyarakat," ujarnya.
Bambang mengatakan, yang pertama bahwa pemberian KTP dan pembentukan RT/RW bukan merupakan hak kepemilikan lahan. Tapi untuk legalitas masalah administrasi kependudukan, supaya masyarakat bisa mengurus untuk akte kelahiran, dan sebagainya itu.
"Ada pun yang kedua diharapkan warga, karena ini masih ada masalah lahan yang tadi disampaikan pak Gubernur akan bicara dengan Pertamina. Makanya apabila sudah kebentuk nanti ini ada beberapa persyaratan di antaranya, tidak menuntut masalah kepemilikan tanah dan juga kepemilikan lain yang akan berakibat hukum, kecuali yang itu sesuai dengan hukum," tandasnya.
Editor: M. Amin
Sumber :