Kartu Jakarta Pintar, Jangan Salah Sasaran!
Warga rela berdesakan mengurus SKTM di Cengkareng Timur (Jum'at, 22/2) |
Menurut warga mengaku bernama Wartini (39) warga
Cengkareng Timur, ia mendapat informasi mengenai kepengurusan Kartu
Jakarta Pintar dari anaknya pada tanggal 22 Februari 2013. Kata gurunya mau diurus kartu
pintar asalkan ada SKTM-nya. “Makanya saya datang ke kelurahan untuk mengurusnya. Kalau nanti ada seleksi lagi silakan cek ke rumah saya. Saya ini orang susah, tinggal dikontrakan dindingnya saja masih bilik bambu, makanya saya mau urus kartu buat anak saya"
jelasnya.
Sementara itu petugas kelurahan tampak bekerja keras melayani permohonan
warga yang mengurus SKTM. Bahkan diantaranya ada yang ditulis tangan karena
membludaknya permohonan warga.
Ketua Umum Badan Eksekutif Nasional- Badan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia
(BEN-BPMMI) Ir Adia Munanandar Moechni ketika dimintakan pendapatnya terkait
tingginya animo masyarakat terhadap Kartu Jakarta Pintar itu menyatakan bahwa hal itu
adalah wajar. Sebaliknya tidak ada alasan bagi pihak penyelenggara
sekolah baik Disdik DKI maupun guru untuk tidak memberikan KJP kepada peserta
didiknya yang sudah memenuhi persyaratan. “Jika sudah lengkap persyaratannya, ya berikan saja,” tandasnya.
Lebih jauh kata Adia, KJP itu adalah hak
anak Indonesia. Ingat 'Hak Anak' bukan orang tuanya, khususnya anak Jakarta, jadi jangan dipermainkan. KJP juga sekaligus pembelajaran bagi kita
semua baik penyelenggara sekolah khususnya sekolah (negeri) maupun masyarakat.
Tampak stap Kelurahan Cengkareng Barat sedang melayani warga yang mengurus SKM (Senin25/2) |
Dijelaskan, bahwa dalam proses pembangunan pendidikan nasional agar berkualitas perlu kesadaran dan
kerja sama semua pihak terkait, baik penyelenggara maupun masyarakatnya. Bagi para orang tua siswa
yang mampu misalnya, maka tidak perlu memaksakan diri untuk mengurus KJP. Sebaliknya, bagi penyelenggara sekolah, dalam proses pemberian kartu tersebut harus benar-benar selektif dengan meninjau langsung ke rumah siswa atau orang tua yang telah
mengajukan permohonan untuk mendapatkan KJP.
Lebih jauh, Adia juga mengingatkan supaya Program KJP tidak salah sasaran. Kalau semua anak/siswa tidak mendapatkan, bisa saja nantinya ada anak orang kaya yang menerima, sementara siswa lain yang orang tuanya benar-benar miskin malah tidak
mendapatkan. Itu sama halnya 'Jakarta Baru' yang dicanangkan oleh Jokowi kandas di tengah jalan, karena praktek di bawahnya masih berlaku paradigma lama. Risiko kegagalan program sekecil apa pun harus dicermati. Lebih ironis jika sampai ada guru yang dipersalahkan atau diprotes oleh orang tua siswa yang tidak mendapat KJP. "Urusan kesejahteraan (guru Red) belum kunjung terpenuhi, tapi mereka selalu jadi tumpuan kesalahan," pungkasnya.
Kartu Jakarta Pintar adalah kartu dalam bentuk ATM Bank DKI yang diberikan
kepada siswa yang dianggap tidak mampu oleh Pemprov DKI. Kartu ATM
tersebut setiap bulan akan diisi sejumlah uang oleh Pemprov DKI untuk keperluan
sekolah siswa.
Penulis : Ujang B. Thaib/Biro Jakarta Barat
Penulis : Ujang B. Thaib/Biro Jakarta Barat