Membangun Menara di Jakarta Tak Harus Menunggu Ijin Keluar, Benarkah?
Pelaksanaan pembangunan menara di Bojong Indah. |
Seiring dengan perkembangan kebutuhan prasarana penunjang jaringan telekomunikasi, pembangunan menara/tower di Jakarta makin marak. Pengusaha telekomunikasi pun makin percaya diri dalam melaksanakan pekerjaannya di lapangan tanpa harus menunggu ijin keluar terlebih dulu dari instansi berwenang. Setidaknya begitulah pengakuan Agus, pelaksana lapangan pembangunan tower yang berlokasi di RT 4 RW 4 Komplek Bojong Indah, Kelurahan Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Agus mengaku dari PT Metrik, perusahaan Sub Kontraktor pelaksana proyek pembangunan menara. "Perusahaan kami pelaksana pembangunan di lapangan," jelasnya.
Terkait ijin pembangunan menara kata Agus, sedang diurus oleh PT Protelindo. "Kami biasa begini, melaksanakan pembangunan tanpa harus menunggu ijinnya keluar," paparnya sambil memperhatikan para pekerja yang tengah sibuk menaikkan potongan besi bahan tiang menara menggunakan alat derek.
Agus juga menjelaskan bahwa petugas Kamtib setempat juga sudah datang ke lokasi proyek . "Tadi juga ada petugas Kamtib yang datang ke sini, tapi saya lupa namanya" jelasnya.
Untuk keperluan penjelasan lebih lanjut dari PT Protelindo, agus menyatakan ia tidak mengetahui alamat maupun nomor telepon PT Protelindo. "Kami hanya berhubungan melalui Email," jelasnya, Rabu 6 Maret 2013. (UBT)