Syarat Jadi Ketua MK Versi Mahfud MD
Ilustrasi Buku Mahfud MD. (Foto : Davinanews.com) |
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memiliki harapan dan kriteria sendiri mengenai calon ketua lembaga konstitusi yang akan dipilih pada 1 April mendatang. Ia menyatakan, karakter ketua MK yang akan menggantikannya haruslah lebih kuat karena tantangan dan masalah yang akan dihadapi lembaga tersebut semakin banyak.
"Seperti filsafat ombak di waktu musim angin. Ombak yang datang di belakang akan lebih besar dari yang datang lebih awal. Jadi harus lebih kuat," kata Mahfud MD saat ditemui di rumah dinasnya, Widya Chandra III, Rabu, 27 Maret 2013.
Mahfud juga menyatakan, para hakim konstitusi harus lebih berani untuk melakukan terobosan hukum. Selain itu, para hakim juga diharapkan untuk terbuka kepada media massa yang menjadi rekan dalam mengawal konstitusi.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan kepada para hakim untuk tetap mengetahui batas-batas etik sebagai hakim dalam berperilaku. "Semua hakim konstitusi cocok jadi ketua MK yang baru. Sembilannya cocok," kata dia.
Mahfud sendiri akan mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua dan hakim konstitusi pada 1 April 2013. Ia memutuskan untuk tidak melanjutkan masa jabatannya dan berfokus pada dunia pendidikan sebagai dosen. Hal ini sudah diajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Oktober 2012 dalam surat pemberitahuan akhir masa jabatan.
[tempo/myd]