DPR Sambut Baik Lelang Jabatan Camat dan Lurah ala Jokowi
Ilustrasi Buku Jokowi. (Foto : Davinanews.com) |
Komisi II DPR menilai lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang dicanangkan Gubernur Joko Widodo patut diapresiasi. Sebab, program itu dapat menghindari praktik KKN.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, dengan diberlakukannya sistem lelang jabatan, segala sesuatu yang berkaitan dengan jabatan di tingkat provinsi khususnya DKI Jakarta menjadi transparan.
"Ya justru itu, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi karena tidak ada transparansi. Dengan adanya transparansi, kita tahu siapa yang mengisi jabatan, semua orang terbuka haknya dengan syarat-syarat tertentu," kata Agun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4).
Kendati demikian, Agun menyarankan agar panitia pelaksana lelang jabatan tersebut diisi oleh orang-orang yang independen. Agar tidak terjadi kecurangan dalam proses lelang tersebut.
"Mau tidak mau, penanganan itu pun kalau sampai hari ini belum diatur oleh UU (tentang) lelang jabatan itu di Pemda DKI, paling tidak BKD (Badan Kepegawaian Daerah), yang menangani hari ini, tidak boleh BKD semata, harus ada unsur dari luar," tegasnya.
Ada pun kriteria orang independen, menurut politisi Golkar ini, adalah para pakar di bidang sumber daya manusia (SDM), di bidang aparatur dan di bidang kompetensi jabatan yang dilelang.
Guna mengoptimalisasikan hasil pemimpin yang berkualitas, Agun meminta panitia menerapkan persyaratan yang komprehensif.
"Jadi, terukur lah segalanya. Syarat umur juga harus diukur karena menyangkut kematangan. Kematangan itu ukur melalui di antaranya track record (rekam jejak) pengalaman. Pendidikan otomatis. Jadi, artinya saya meminta persyaratan-persyaratan itu," harapnya.
"Tanpa adanya peraturan, nanti yang ada pertarungan antara si bodoh dan si pintar," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membuka pelelangan jabatan. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan camat, lalu selanjutnya menyasar sampai ke level wali kota serta bupati. Untuk camat dan lurah yang sedang menjabat pun diwajibkan untuk mendaftar.
Pendaftaran sendiri dibuka secara online mulai 8-22 April 2013 melalui website resmi jakarta.go.id yang ditetapkan oleh tim seleksi dan tidak dikenai biaya dalam bentuk apa pun.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, dengan diberlakukannya sistem lelang jabatan, segala sesuatu yang berkaitan dengan jabatan di tingkat provinsi khususnya DKI Jakarta menjadi transparan.
"Ya justru itu, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi karena tidak ada transparansi. Dengan adanya transparansi, kita tahu siapa yang mengisi jabatan, semua orang terbuka haknya dengan syarat-syarat tertentu," kata Agun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/4).
Kendati demikian, Agun menyarankan agar panitia pelaksana lelang jabatan tersebut diisi oleh orang-orang yang independen. Agar tidak terjadi kecurangan dalam proses lelang tersebut.
"Mau tidak mau, penanganan itu pun kalau sampai hari ini belum diatur oleh UU (tentang) lelang jabatan itu di Pemda DKI, paling tidak BKD (Badan Kepegawaian Daerah), yang menangani hari ini, tidak boleh BKD semata, harus ada unsur dari luar," tegasnya.
Ada pun kriteria orang independen, menurut politisi Golkar ini, adalah para pakar di bidang sumber daya manusia (SDM), di bidang aparatur dan di bidang kompetensi jabatan yang dilelang.
Guna mengoptimalisasikan hasil pemimpin yang berkualitas, Agun meminta panitia menerapkan persyaratan yang komprehensif.
"Jadi, terukur lah segalanya. Syarat umur juga harus diukur karena menyangkut kematangan. Kematangan itu ukur melalui di antaranya track record (rekam jejak) pengalaman. Pendidikan otomatis. Jadi, artinya saya meminta persyaratan-persyaratan itu," harapnya.
"Tanpa adanya peraturan, nanti yang ada pertarungan antara si bodoh dan si pintar," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membuka pelelangan jabatan. Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan camat, lalu selanjutnya menyasar sampai ke level wali kota serta bupati. Untuk camat dan lurah yang sedang menjabat pun diwajibkan untuk mendaftar.
Pendaftaran sendiri dibuka secara online mulai 8-22 April 2013 melalui website resmi jakarta.go.id yang ditetapkan oleh tim seleksi dan tidak dikenai biaya dalam bentuk apa pun.
[MERDEKA]